BONTANG – Sejumlah pengurus dan kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Bontang berkumpul di kantor sekretariatnya di Jalan Pattimura, Selasa (6/2) kemarin. Bukan melakukan rapat, kehadiran para kader yang dipimpin Ketua DPC Demokrat Bontang, Ubayya Bengawan tersebut dalam rangka memberikan dukungan kepada ketua umum partai, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ubayya mengatakan, para pengurus dan kader Partai Demokrat di seluruh daerah memang diinstruksikan untuk berkumpul di kantor sekretariat masing-masing. Hal ini terkait disebutnya nama SBY oleh pengacara terdakwa kasus korupsi KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto (Setnov) dalam persidangan di Jakarta.
“Kami diminta berkumpul di kantor sekretariat masing-masing untuk memberikan dukungan kepada Pak SBY,” kata Ubayya didampingi para pengurus lainnya.
Kata dia, apa yang dikatakan pengacara Setya Novanto tersebut tidak benar. Pihak Partai Demokrat menduga ada upaya untuk menjatuhkan nama baik SBY dengan menyeretnya dalam kasus korupsi KTP-el. Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Demokrat sendiri pada Selasa kemarin melakukan langkah hukum melaporkan pengacara Setnov ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.
“Di tingkat pusat SBY bersama seratus pengacara dan seribu kader bergerak melaporkan pengacara Setnov ke kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik,” terangnya.
Sementara pengurus di tingkat pusat melapor ke kepolisian, para pengurus dan kader di tingkat daerah diminta memberikan dukungan moral. Yaitu diinstruksikan untuk berkumpul pada sekretariat masing-masing. Sembari memantau perkembangan pelaporan yang dilakukan SBY di Jakarta.
Khusus untuk pengurus atau kader partai yang duduk di legislatif, diwajibkan berkumpul di kantor sekretariat partai terdekat. Hal ini diungkapkan Suhud Harianto, bendahara DPC Partai Demokrat Bontang yang juga anggota DPRD Bontang.
“Setiap anggota DPRD dari Partai Demokrat diharuskan datang berkumpul ke kantor sekretariat terdekat. Misalnya anggota DPRD itu sedang dalam kunjungan kerja ke luar daerah, maka harus mendatangi sekretariat Partai Demokrat yang paling dekat di sana,” ungkap Suhud.
Dalam persidangan korupsi KTP-el, pengacara terdakwa korupsi KTP-el Setnov, Firman Wijaya menyebut keterlibatan SBY. Hal ini dibantah DPP Partai Demokrat yang menyatakan perkataan Firman sebagai fitnah untuk menjatuhkan nama baik ketua umum partai berlambang mercy tersebut. Sehingga DPP melaporkan Firman ke Bareskrim Polri atas pencemaran nama baik. (luk)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: