• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Rp 2,65 M Uang Negara Diselamatkan 

by BontangPost
22 Desember 2018, 15:50
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Yudo Adiananta(IST)

Yudo Adiananta(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Selama 2018, Kejari Bontang telah menyelamatkan uang negara senilai Rp 2,65 miliar. Jumlah tersebut berasal dari dua perkara yang sudah inkrah. Yakni denda dari tiga terdakwa kasus dugaan korupsi berjemaah anggota DPRD Bontangm serta dugaan penyalahgunaan dana hibah untuk KONI Bontang tahun anggaran 2013.

Kasi Pidsus Kejari Bontang Yudo Adiananta merincikan, penyelamatan uang negara dari denda sebesar Rp 150 juta dari tiga terpidana yakni Doddy Rondonuwu, Fajar Setiadi, dan Lesman Sinaga. Selain itu, pihaknya juga mengamankan uang rampasan senilai Rp 2,5 miliar yang diserahkan oleh terdakwa Udin Mulyono. “Perkaranya perjalanan fiktif dan penyalahgunaan dana bantuan sosial atau hibah KONI Bontang 2012,” jelas Yudo.

Baca Juga:  HMI Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Perusda AUJ

Sementara dari perkara lain yang belum inkrah, kata Yudo masih sebagai uang sitaan. Dari empat tersangka kasus eskalator, Kejari Bontang telah menyita uang sebesar Rp 250 juta dari terdakwa Fahmi Rizal, Rp 200 juta dari terdakwa Ngurah, serta Rp 200 juta dari PT Sentra Karya Mandiri (SKM) sebagai rekanan proyek eskalator. “Kami tunggu dulu putusannya seperti apa jika sudah inkrah. Untuk saat ini statusnya masih status quo,” ujarnya.

Nantinya, untuk eksekusinya seperti apa, Yudo berpedoman pada amar putusan kasasi dari Mahkamah Agung (MA). “Saat ini masih proses kasasi, karena keempat terdakwanya mengajukan kasasi,” imbuhnya.

Saat ini, yang menjadi kendala pihaknya yakni eksekusi salah satu daftar pencarian orang (DPO) kejaksaan atas nama Dandi. Mengingat alamat yang ada di Kejari Bontang sudah tidak ditinggali oleh yang bersangkutan. “Makanya, hingga saat ini status tersangka masih DPO dalam perkara Perusda AUJ,” pungkasnya.(mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: bontangkejaksaankorupsi
Share14TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

130 Item Disalurkan ke 62 RT Berebas Tengah

Next Post

Gelar Kegiatan Donor Darah, Libatkan Semua Kalangan Masyarakat

Related Posts

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot
Kaltim

Sudah Jadi Tersangka, Kadis Ketahanan Pangan Kutim Belum Dicopot

16 April 2026, 14:03
Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan
Kaltim

Kejati Kaltim Geledah Kantor Dinas ESDM, Selidiki Dugaan Korupsi Sektor Pertambangan

17 Maret 2026, 08:16
Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara
Bontang

Korupsi Lahan Labkesda Bontang, Satriansyah Divonis 4 Tahun Penjara

26 Februari 2026, 10:00
Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar
Kaltim

Kejaksaan Tinggi Kaltim Tahan Direktur Tiga Perusahaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Kukar

24 Februari 2026, 10:10
Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah
Nasional

Daftar Tersangka OTT KPK di KPP Banjarmasin, Kepala Pajak Terima Suap Rp800 Juta untuk DP Rumah

6 Februari 2026, 09:40
Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional
Bontang

Kasus Bimtek Dishub Jadi Pelajaran, Wali Kota Bontang Ingatkan ASN Bekerja Profesional

30 Januari 2026, 13:46

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 2.753 Warga Bontang Tak Lagi Ditanggung BPJS Gratis dari Pusat, Ini Solusi Pemkot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rute Kapal Bontang–Mamuju Segera Dibuka, ASDP Masih Hitung Biaya Operasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.