BONTANG – Panwaslu Bontang sapu bersih alat peraga kampanye (algaka) yang dipasang sebelum memasuki masa kampanye. Hasilnya, puluhan baliho yang dijadikan sebagai alat sosialisasi dicopot dan disita oleh Panwaslu Bontang.
Agus Susanto, Ketua Panwaslu Bontang mengatakan, pihaknya membersihkan algaka yang sudah dipasang lama oleh para pasangan calon (paslon) maupun mereka yang mencalonkan sebelum ada pasangannya. Sebenarnya, sebelum penetapan pada tanggal 12 Februari lalu, penertiban algaka itu menjadi kewenangan Pemkot Bontang dalam hal ini Satpol PP Bontang. Namun kenyatannya, hingga memasuki masa kampanye pada 15 Februari kemarin, alat sosialisasi para calon tersebut masih tegak berdiri. Sehingga pihaknya mengambil sikap tegas dengan menyapu bersih algaka yang sudah menjadi kewenangannya.
“Semua yang terdapat foto pasangan calon, maupun calon, itu kami turunkan,” jelas Agus di sela penertiban algaka, Kamis (15/2) kemarin.
Tidak hanya algaka yang terpasang di pinggir jalan maupun di pohon, algaka yang dipasang di rumah atau pun di posko relawan juga menjadi sasarannya. Mengingat untuk baliho kampanye nanti akan ditentukan oleh KPU Bontang. Termasuk ukuran serta penempatan dan jumlahnya. “Makanya karena ini belum ada yang dari KPU dan terpasang jauh sebelum ditetapkan maka kami turunkan semua,” ujarnya.
Agus mengatakan, jika tim sukses atau relawan mau menurunkan sendiri maka pihaknya mempersilakan. Tetapi jika masih belum diturunkan, maka dengan terpaksa pihak Panwaslu Bontang yang akan menertibkannya. Dalam kegiatan itu, Panwaslu Bontang juga melibatkan Satpol PP Bontang sebagai eksekutor, Polres Bontang sebagai pengamanan, Kesbangpol Bontang, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Bontang, serta para Panswascam.
Gabungan tim tersebut dibagi menjadi 3 kelompok sehingga berpencar untuk menertibkan baliho yang berada di Kecamatan Bontang Utara, Bontang Barat, juga Bontang Selatan.
Sebelumnya, Komisioner Panwaslu Bontang, Nasrullah mengatakan, masa kampanye akan dimulai hingga 23 Juni mendatang. Pihaknya diinstruksikan oleh Bawaslu RI agar semua algaka dibersihkan segera. “Kami akan koordinasi dengan Satpol PP Bontang untuk menertibkan, supaya tidak ada pelanggaran,” jelas Nasrullah, Rabu (14/2) lalu.
Pasalnya, Nasrullah menjelaskan deklarasi yang dilakukan Panwaslu bersama forkompinda, juga parpol pada Rabu kemarin merupakan salah satu proses atau ikhtiar Panwaslu dalam mencegah politik uang atau politisasi SARA. “Sebenarnya kami sudah bersurat ke Satpol sebulan lalu untuk menertibkan baliho karena tidak sesuai dengan estetika dan pemandangan kota sebelum penetapan itu ranahnya Pemkot Bontang,” terang dia.
Tetapi, karena ini sudah penetapan, maka pihaknya akan memberikan imbauan dengan cara berkirim surat kepada Satpol PP untuk menertibkan baliho yang masih berdiri tegak. Baik itu di pohon, di tiang listrik maupun di tempat yang tidak sesuai dengan porsinya. “Untuk Algaka ini juga nanti KPU yang menyiapkan, tapi paslon juga bisa menyiapkan. Sehingga nanti ada penempatan titik-titik mana saja yang bisa ditempatkan algaka,” bebernya.
Saat ini, Nasrullah masih menunggu dari Bawaslu Provinsi Kaltim. Karena itu merupakan tugas di provinsi, karena pihaknya hanya mengikuti instruksi saja. “Jika ada edaran maka kami laksanakan,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua KPU Bontang, Suardi mengatakan, bahwa untuk penetapan algaka di beberapa titik, pihaknya juga masih menunggu instruksi dari KPU Provinsi Kaltim. “Belum ada penetapan titik-titik lokasi algaka, kami masih menunggu dari provinsi,” tukas Suardi. (mga)
Alat Sosialisasi yang Dibersihkan
Bontang Barat : 22 buah
Bontang Selatan : 38 buah
Bontang Utara : 90 buah
Total : 150 buah
============================
Jumlah APK yang Ditetapkan KPU dan Tambahan dari Paslon
sesuai PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: