• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Bontang Bersih Alat Peraga Sosialisasi 

by BontangPost
18 Februari 2018, 11:15
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
DITERTIBKAN: Panwaslu Bontang bersama tim gabungan menertibkan baliho yang digunakan sebagai alat sosialisasi calon gubenur dan calon wakil gubernur sejak mereka belum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Penertiban dilakukan hampir di seluruh sudut Kota Bontang, Kamis (15/2) lalu. (DOK/BONTANG POST)

DITERTIBKAN: Panwaslu Bontang bersama tim gabungan menertibkan baliho yang digunakan sebagai alat sosialisasi calon gubenur dan calon wakil gubernur sejak mereka belum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Penertiban dilakukan hampir di seluruh sudut Kota Bontang, Kamis (15/2) lalu. (DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Kota Taman telah bersih dari alat peraga sosialisasi. Disebutkan alat peraga sosialisasi karena pada saat pemasangan belum masuk dalam masa kampanye. Ketua Panwaslu Kota Bontang Agus Susanto mengapresiasi kepada tim pasangan calon (paslon) yang menaati aturan sehubungan penurunan alat peraga tersebut.

“Panwaslu apresiasi kepada tim paslon sudah menurunkan alat peraga itu,” kata Agus saat dihubungi redaksi Bontang Post, kemarin (17/2).

Ke depan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal memfasilitasi alat peraga kampanye (algaka) berupa baliho dengan ukuran 4 x 7 meter sebanyak lima buah kepada tiap paslon, umbul-umbul ukuran 5 x 1,15 meter sejumlah 20 buah setiap paslon per kecamatan, dan spanduk paling besar ukuran 1,5 x 7 meter, sejumlah dua buah untuk masing-masing paslon di tiap kelurahan.

Baca Juga:  Semua Kawasan Hutan Berpotensi, Kondisi Medan Jadi Kendala
DITERTIBKAN: Panwaslu Bontang bersama tim gabungan menertibkan baliho yang digunakan sebagai alat sosialisasi calon gubenur dan calon wakil gubernur sejak mereka belum ditetapkan sebagai calon gubernur dan wakil gubernur Kaltim. Penertiban dilakukan hampir di seluruh sudut Kota Bontang, Kamis (15/2) lalu. (DOK/BONTANG POST)

Selain itu, terdapat algaka yang dapat dicetak sendiri oleh tim kampanye masing-masing paslon. Untuk baliho jumlahnya tujuh buah, dengan ukuran dan desain sama seperti yang difasilitasi oleh KPU.

“Itulah nanti yang boleh dipasang di sekretariat partai, posko pemenangan, posko relawan. Diluar itu tidak boleh,” ujarnya.

Adapun spanduk yang dapat dicetak sendiri jumlahnya tiga di tiap kelurahan. Sementara umbul-umbul totalnya 30 buah.

Nantinya, algaka yang dicetak sendiri bakal dibahas dalam rapat koordinasi (rakor) yang dihelat oleh KPU. Rencananya, rakor dilaksanakan pada Senin (19/2) nanti. Algaka yang dicetak sendiri sebelum dipasang harus disodorkan lokasi dan waktu pencetakannya, kendati perihal pemasangan dapat dilakukan oleh tim kampanye tiap paslon.

Baca Juga:  Tegur Oknum Pangkalan Gas Nakal

“KPU dan Bawaslu hanya memantau saja nanti,” ucapnya.

Dalam PKPU nomor 4 tahun 2017 pasal 26, tim kampanye dapat membuat dan mencetak bahan kampanye selain difasilitasi oleh KPU dengan biaya sendiri. Adapun yang termasuk dalam bahan kampanye tersebut meliputi pakaian, penutup kepala, alat minum, kalender, kartu nama, pin, alat tulis, payung, serta stiker paling besar ukuran 10 x 5 centimeter.

“Setiap bahan kampanye itu apabila dikonversikan dalam bentuk uang nilainya paling tinggi Rp 25 ribu,” paparnya.

Sehubungan dengan penyebarannya mengingat jadwal belum dikeluarkan KPU, ia berharap tim kampanye dapat bersabar terlebih dahulu. Meskipun saat ini sudah masuk masa kampanye. “Namun bila itu dilakukan Panwaslu memantau saja,” tuturnya.

Baca Juga:  Jumat Bersih di  RT 29, Kelurahan TLI Ciptakan Lingkungan Bersih dan Cegah DBD

Nantinya, setiap kampanye dilakukan oleh tim kampanye yang terdaftar di KPU dengan bukti tercantum dalam SK. Penyebaran bahan kampanye hanya dapat dilakukan oleh tim kampanye saja.

“Kalau melanggar nanti ada sanksinya mulai dari teguran terlebih dahulu,” tukasnya. (*/ak)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: alat peraga kampanyebontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Mengaku Stres, Tega Tembak Orangutan

Next Post

Masjid Unik Tahan Gempa

Related Posts

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November
Kaltim

BMKG Ingatkan Potensi Hujan Menengah–Tinggi di Kaltim Sampai 20 November

15 November 2025, 13:00
Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025
Bontang

Pemkot Bontang Borong Empat Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik Kaltim 2025

6 Oktober 2025, 09:00
Pembangunan Kantor Baru Lurah Berbas Pantai Dikucur Rp5 Miliar, Ada Tiga Titik Pilihan Lokasi
Bontang

Ruwetnya Koordinasi Bawaslu, KPU, Satpol PP, Soal Bendera Parpol di Median Jalan Protokol Bontang

10 Januari 2024, 13:10
Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes
Kriminal

Dalami Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Polisi Panggil Oknum Pimpinan Ponpes

20 Desember 2023, 12:00
Besok, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye
Bontang

Besok, Bawaslu Bontang Mulai Tertibkan Alat Peraga Kampanye

30 Oktober 2023, 20:23
Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot
Bontang

Ganti Jargon, Lampu Hias Bontang Jago Dicopot

23 Januari 2022, 17:23

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.