SANGATTA – Sepuluh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) belum menyelesaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan anggaran 2017 lalu. Tidak disebutkan secara pasti 10 OPD tersebut. Pastinya, OPD yang paling banyak memakan anggaran dan keuangan di Kutim.
Sekretaris Daerah (Sekda) Irawansyah meminta seluruh OPD dapat segera melengkapi dokumen bukti pertanggungjawaban anggaran dan keuangan tersebut.
Pasalnya, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim akan segera melakukan pemeriksaan awal yang dilakukan terhadap seluruh OPD selama 30 hari.
“Kami sudah meminta kepada seluruh OPD Kutim untuk bisa melengkapi bukti pertanggungjawaban. Serta melengkapi dokumen dokumen,” katanya.
Hal ini dimaksud untuk memudahkan dalam pemeriksaan BPK dan terpenting ialah menunjukkan penggunaan anggaran dan keuangan di Kutim sudah tertib administrasi.
“Dari hasil pemeriksaan awal ini diharapkan tidak terdapat OPD yang bermasalah dalam pelaporan,” katanya.
Terlepas dari itu, Mantan Kadisperindag itu juga membahas masalah utang Pemkab Kutim. Katanya, permasalahan hutang yang tersisa hingga akhir tahun kemarin, sudah dilakukan pendataan dan dikeluarkan SK Bupati.
Hutang ini timbul akibat pemangkasan anggaran yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat menjelang akhir tahun lalu.
“Kemudian mengakibatkan Pemkab Kutim tidak bisa menyelesaikan pembayaran sejumlah kegiatan dan proyek pekerjaan,” kata mantan Sekwan itu. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: