• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Panwaslu Kesulitan Tertibkan Algaka di Pedalaman

by BontangPost
22 Februari 2018, 11:03
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
KESULITAN: Algaka paslon cagub Kaltim terpasang di Jalan Yos Sudarso dua pekan lalu.(DOK/SAngatta Post)

KESULITAN: Algaka paslon cagub Kaltim terpasang di Jalan Yos Sudarso dua pekan lalu.(DOK/SAngatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kutim mengaku kesulitan menertibkan alar peraga kampanye (algaka) di kawasan pedalaman. Pasalnya, tak ada personel Satpoll PP di di wilayah tersebut.

Ketua Panwas Kutim, Andi Yusri mengatakan penertiban algaka  paslon cagub Kaltim dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Namun tidak semua kecamatan di Kutim terdapat personel penegak Perda tersebut. Sehingga Panwas mengambil alternatif, yaitu bekerjasama dengan  seksi ketentraman dan ketertiban masyarakat (Trantibmas) di beberapa Kecamatan.

“Kita kekurangan personel. Untuk di Sangatta saja belum tentu mencukupi. Apalagi dikirim ke kecamatan lain. Sebenarnya memang harus ada. Hanya saja kondisinya seperti ini. Kita mencari upaya lain, jadi solusinya pengaman dilakukan oleh trantibmas,” ungkapnya.

Baca Juga:  HORE!!! 332 TK2D DPRD Terima SK 

Menurutnya banyak kegiatan yang akan dikerjakan. Selain mecopot algaka ilegal, mereka akan memasang algaka resmi yang akan disediakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai dengan peraturan yang berlaku, algaka yang diadakan oleh KPU hanya berjumlah 20 umbul-umbul per kecamatan.

“Kita sangat butuh banyak tenaga. Pasalnya setelah pencopotan akan ada pemasangan algaka resmi dari KPU,” kata Andi.

Menurutnya setiap paslon berhak menambah algaka sebanyak 150 persen dari ketentuan yang ada. Namun hal tersebut harus berkoordinasi dengan KPU. Agar seluruh algaka memiliki ukuran yang sama.

“Semua paslon boleh menambah algaka 150 persen. Semisal ditentukan 20 saja, maka boleh mengajukan ke KPU 30 lagi. Tetapi harus melalui jalur birokrasi KPU. Hal itu dilakukan supaya tidak meninmbulkan unsur sara,” paparnya.

Baca Juga:  Bila Enggan Ungkap Bukti, Gubernur Bisa Dianggap Penyebar Hoax 

Dirinya merasa masih banyak pekerjaan yang membutuhkan banyak orang. Sehingga ia berharap semua pihak dapat saling membantu dan bekerja sama.

“Masih banyak pekerjaan. Pemasangan algaka saja harus sesuai dengan titik lokasi yang sudah ditentukan. Dan jumlahnya mencapai ratusan yang akan dipasang. Semoga semua pihak dapat saling membantu,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Algakapilgub kaltim 2018Sangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Venue Renang Ditarget Rampung Tahun Ini 

Next Post

Di Daerah Ini Gampang Temui Apotek Nakal 

Related Posts

Bawaslu Perintahkan Copot Algaka sebelum 30 Oktober
Bontang

Bawaslu Perintahkan Copot Algaka sebelum 30 Oktober

28 Oktober 2023, 14:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.