BONTANG – Keluarnya surat edaran dari Kementerian Agama (Kemenag) RI yang berisi tentang meningkatkan kewaspadaan serangan pada pemuka agama di masjid dan musala, diakui oleh Kemenag Bontang sudah diteruskan ke pengurus masjid melalui lembaga dakwah yang ada. Hal ini disampaikan Penyelenggara Syariah Kemenag Bontang, Yarkani.
Diungkapkan Yarkani, untuk surat resmi dari Kemenag RI kata dia, hingga kini belum diterima pihaknya. Namun demikian, dirinya sudah mendapatkan informasi tersebut melalui pesan Whatsapp. “Kami langsung teruskan ke beberapa pengurus masjid melalu lembaga dakwah yang menaungi para mubalig seperti BKDIB (Badan Koordinasi Dakwah Islam Bontang, Red.) dan LDNU (Lembaga Dakwah Nahdatul Ulama, Red.),” ujarnya saat dikonfirmasi Bontang Post beberapa waktu lalu.
Menurutnya, adanya edaran ini sebenarnya bukan hal yang baru terjadi. Sebelum-sebelumnya pun, Kemenag juga sudah pernah mengeluarkan imbauan terkait keamanan masjid. Hanya saja, karena keamanan pemuka agama saat ini mulai dikhawatirkan lantaran banyaknya penyerangan kepada ulama, sehingga wajar perlu dikeluarkan imbauan tersebut.
“Tidak hanya masalah pemuka agama saja, hal yang terkecil saja pun juga harus turut di tingkatkan keamanannya. Seperti inventaris masjid atau musala berupa microphone, sound system, dan kotak amal. Jangan sampai terjadi kasus kehilangan lagi,” ungkapnya.
Untuk itu dirinya mengimbau bagi pengurus masjid atau musala yang masih belum memiliki petugas keamanan, bisa diusahakan untuk menempatkan petugas keamanan di masjidnya. Ataupun jika tidak, bisa berkoordinasi dengan keamanan setempat.
Sebelumnya diberitakan, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag Muhammadiyah Amin mengatakan, edaran dibuat atas instruksi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin agar keamanan di tempat ibadah semua agama diperketat.
“Saya minta seluruh pengurus (masjid) di Indonesia menjaga masjid dengan adanya kasus-kasus kemarin, notabene yang terkena adalah tokoh agama, mesjid, dan gereja. Khusus Islam saya yang pegang. Ini semua arahan Menteri ke semua agama dan rumah ibadah,” kata Muhammadiyah Amin, Kamis (1/3).
Dalam Surat Edaran No. B.829/DJ.III/HM.00/02/2018 tentang Pengamanan Masjid dan Mushola, Muhammadiyah memberikan lima instruksi.
Pertama, meminta pengurus untuk berkoordinasi dengan pihak keamanan dengan melibatkan RT/RW, Lurah, Camat, dan Kepolisian. Kedua, meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga keamanan masjid dan musala dengan menunjuk petugas keamanan.
“Agar petugas keamanan masjid dan musala mewaspadai setiap jemaah yang tidak dikenal dan atau mencurigakan dengan bertegur sapa kepada yang bersangkutan,” demikian poin ketiga surat edaran tersebut.
Keempat, meningkatkan kemakmuran masjid dan musala dengan melibatkan seluruh pengurus, remaja masjid, dan tokoh masyarakat. Kelima, melaporkan perkembangan situasi keamanan dan setiap kejadian gangguan keamanan pada kepolisian. (bbg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: