• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Anak Wajib Diajari Kenali Ciri Uang Palsu 

by BontangPost
24 Maret 2018, 11:01
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi Uang Palsu(Net)

Ilustrasi Uang Palsu(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bank Indonesia (BI) cabang Kalimantan Timur – Utara (Kaltimtara) mengimbau seluruh masyarakat, agar tetap waspadai peredaran yang palsu (upal) di daerah tersebut. Dalam materinya, pimpinan BI mengajak tokoh masyarakat dan pelajar di Sangatta untuk mengenali perbedaan uang asli dan palsu.
Kepala BI cabang Kaltimtara, Prabu Dewanto menjelaskan ciri-ciri keaslian uang rupiah dapat diperhatikan dengan ciri warna yang terlihat terang dan jelas, selain itu terlihat ada benang pengaman. Kemudian kalosseting atau perubahan warna apabila digerakkan. Ia mengatakan pula uang multicolor yang berarti jika dilihat dari sudut tertentu terlihat nominalnya.

“Untuk memudahkan kita membedakan uang palsu dengan yang asli dapat dengan cara 3D, yaitu dilihat, diraba dan diterawang. Dilihat bisa menggunakan sinar ultra violet, kemudian jika diraba uang pun terasa kasar pada nominalnya. Selain itu jika diterawang akan terlihat benang pengamannya,” jelasnya saat menyampaikan Materi di Hotel Royal Victoria, jalan Aw Syahrani, Jumat (23/3).

Baca Juga:  RSUD “Tolak Pinangan” Disdukcapil

Dirinya menerangkan perihal pemalsuan uang akan diancam hukum pidana. Dia mengatakan hukuman tersebut sesuai dengan Pasal 245 KUHP tentang uang palsu dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
“Barang siapa dengan sengaja mengedarkan mata uang atau uang kertas yang dikeluarkan oleh negara atau bank sebagai mata uang atau uang kertas asli dan tidak palsu padahal ditiru atau dipalsu olehnya sendiri atau waktu diterima diketahuinya bahwa tidak asli atau palsu atau pun barang siapa menyimpan atau memasukkan ke indonesia, mata uang dan uang kerta yang demikian dengan maksud untuk mengedarkan atau menyuruh mengedarkan mata uang atau uang kertas itu sebagai asli dan tidak palsu diancam dengan pidana 15 tahun penjara,” jelasnya.

Baca Juga:  SDIT 2 Darussalam Gelar Artbound Festival Angklung 

Dirinya mengimbau pada seluruh masyarakat, terutama anak sebagai penerus bangsa agar dapat memahami ciri uang. Sehingga dapat membantu menyebarluaskan pada rekannya perihal kejelasan uang.
“Perlu diketahui oleh masyarakat luas bahwa uang yang dikeluarkan di 2018 lebih banyak dibanding 2017 lalu. Kemudian perlu dipahami pula bahwa yang menentukan keaslian uang rupiah adalah BI,” pungkasnya.

Dirinya mengatakan adanya sosialisasi tersebut sebagai tindakan preventif terhadap peredaran uang palsu. Ia berharap agar masyarakat Kutim semakin cerdas dan tidak mudah dikelabui oleh uang palsu.
“Sekarang kan sudah diberi edukasi. Semoga saja masyarakat Kutim tidak tertipu uang Palsu,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pendidikanSangatta Postuang palsu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Setahun Berlalu, Bekas Operasi Sering Berdarah 

Next Post

Soal Tespen, Banyak Pegawai Tak Tahu dan Malu 

Related Posts

Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Samarinda, Transaksi Lewat WhatsApp
Kriminal

Sindikat Uang Palsu Terbongkar di Samarinda, Transaksi Lewat WhatsApp

2 Juli 2025, 14:05
Fakta-fakta Pencetakan Uang Palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar
Nasional

Fakta-fakta Pencetakan Uang Palsu di Gedung Perpustakaan UIN Alauddin Makassar

25 Desember 2024, 12:03
Toko di Jalan Poros Bontang Jadi Target Peredaran Uang Palsu, Berikut Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya
Ragam

Toko di Jalan Poros Bontang Jadi Target Peredaran Uang Palsu, Berikut Ciri-Ciri dan Cara Mengenalinya

17 Oktober 2024, 14:36
Viral Pelajar di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini yang Dilakukan Kemendikbud
Nasional

Viral Pelajar di NTT Masuk Sekolah Jam 5 Pagi, Ini yang Dilakukan Kemendikbud

1 Maret 2023, 10:35
Berpotensi Jadi Temuan BPK, Tahun Ini Foto Ijazah Tak Lagi Dibebankan ke Sekolah
Bontang

Berpotensi Jadi Temuan BPK, Tahun Ini Foto Ijazah Tak Lagi Dibebankan ke Sekolah

25 Februari 2023, 21:13
Nadiem Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri
Pendidikan

Nadiem Ubah Pola Seleksi Masuk Perguruan Tinggi Negeri

8 September 2022, 10:07

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SPMB Bontang 2026 Dibuka Mei, Jalur Afirmasi Dapat Kuota 25 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.