SANGATTA – Sebanyak 952 Alat Peraga Kampanye (APK) dari pasangan Rusmadi-Syafaruddin terpaksa diamankan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten dan Kecamatan Sangatta Utara.
Panwaslu berhasil merazia ratusan APK tersebut. Razia dilakukan di kawasan Jalan Poros Sangatta-Bontang tepatnya di Jembatan Pinang perbatasan antara Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Saat ini mobil beserta Barang Bukti (BB) APK masih berada di Kantor Panwas, Jalan Yos Sudarso II Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara.
Masing-masing 540 umbul-umbul, 405 spanduk, dan tujuh lembar baliho berukuran 4X6 lengkap dengan kayu penyanggahnya.
Penahanan dilakukan lantaran APK tersebut diduga “illegal”. Hal ini diperkuat dari fakta di lapangan. Tak satupun bukti surat keterangan jalan dan tanda cetak yang dapat ditunjukkan oleh petugas yang membawa APK tersebut.
“Kami dapat informasi dari masyarakat jika ada satu truk penuh bermuatan APK paslon. Karena itu, kami langsung kawal pergerakannya yang dikabarkan dari Teluk Pandan ke arah sini (Sangata). Jadi kami kondisikan di Jembatan Pinang,” ujar Ketua Panwas Kecamatan Sangatta Utara, Mustatho.
Memang lanjutnya, sesuai PKPU 4/2017 pasal 23 ayat 6, paslon dan tim kampanye boleh mencetak bahan kampanye dengan menyertakan bukti surat ijin tertulis dari KPU. Ayat 7 menyatakan bukti cetak (kwitansi) harus diserahkan ke KPU.
“Asal bisa menunjukkan bukti ijin tertulis sebagaimana PKPU 4/17 ayat 6 tersebut, bahan kampanye diperbolehkan dibawa ke kantor pemenangan. Namun jumlah dan titik pemasangan harus mengikuti aturan kesepakatan bersama KPU dan tim paslon yang telah ditetapkan bersama,” jelas Mustatho.
Hal ini dibenarkan oleh Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Panwaslu Kutim Budi Wibowo. Jika telah diamankan satu mobil truk bermuatan APK menuju Sangatta.
“Itu tindakan pencegahan yang kami lakukan. Hal itu kami lakukan lantaran kami belum dapat tembusan surat untuk ijin pemasangan APK. Kami sudah minta mereka buat surat pernyataan,” kata Budi.
Senada, Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga, Muhammad Idris turut mengaminkan pengamanan tersebut.
“Ya benar. (diamankan). Bahkan ada dua truk. Ada dua paslon,” katanya.
Hanya saja, media ini belum dapat menginformasi lebih lanjut. Pasalnya, seluruh anggota panwas masih berada di luar kota.
“Kami masih berada di perjalanan dari Samarinda,” kata Ketua Panwaslu Kutim, Andi Yusri. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: