• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Bandara Sangkima Belum punya Masterplan

by BontangPost
30 Maret 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
BELUM DIRESTUI: Izin Bandara Sangkima belum direstui pemerintah pusat karena berada di kawasan TNK. (ist)

BELUM DIRESTUI: Izin Bandara Sangkima belum direstui pemerintah pusat karena berada di kawasan TNK. (ist)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Bandara Sangkima Sangatta yang digadang-gadang menjadi penerbangan utama masyarakat Kutim, ternyata belum memiliki masterplan. Bahkan, izinnya juga belum direstui oleh pemerintah pusat karena berada di kawasan Taman Nasional Kutai (TNK).

Wakil Bupati Kutim Kasmidi Bulang mengakui hal tersebut. Dia menyatakan, saat ini pihaknya tengah membuat masterplan untuk pengerjaan bandara Desa Sangkima, Kecamatan Sangatta tersebut, bersamaan dengan izinnya.

“Ya, kami sedang menyiapkannya. Jadi, pekerjaan tersebut dibuat sambil berjalannya proyek pembangunannya,” ujar Kasmidi.

Sekretaris Dinas Perhubungan (Dishub) Kutim sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bandara Sangkima Teguh BS menjelaskan, saat ini baru lahan untuk runway seluas 40×800 meter yang dapat digunakan untuk kegiatan bandara. Dari 7.816 hektare (ha) lahan TNK yang telah enclave. Kini, pemkab tengah mengurus berbagai fasilitas pendukungnya supaya bisa dikerjakan.

Baca Juga:  Tak Ada Instruksi Resmi

“Sebab, kami juga perlu membangun jalan pendekat, kawasan administrasi, hingga pengembangan kawasan bandara,” ungkap Teguh, Rabu (28/3).

Sejauh ini, lanjut lelaki itu, pemkab hanya perlu minta rislah dari pemerintah pusat untuk izin penggunaan lahan TNK dijadikan kawasan bandara.

“Bahkan bupati sebelumnya telah mengirimkan surat ke pemerintah pusat dua kali. Isinya, permohonan agar lahan TNK di Kecamatan Sangatta Selatan tersebut dapat digunakan sebagai bandara,” imbuh dia.

Dia memaparkan, surat dari bupati itu menyatakan adanya permohonan “tukar guling”. “Pemkab akan menghijaukan kembali kawasan TNK tersebut, tapi lahannya dikelola untuk dikembangkan sebagai bandara, tanpa mengurangi luasan 7.816 ha tersebut,” ulasnya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Bandara SangkimaSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Bangun Tempat Bermain Tradisional

Next Post

Maling Motor, Tiga Pelajar Diamankan

Related Posts

Pelabuhan dan Bandara Kutim Gagal Masuk Proyek Multiyears
Kaltim

Dianggap Lamban, Bandara Sangkima Diminta Tunda

25 Februari 2019, 16:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00

Terpopuler

  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.