• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Sempat Jual Sabu ke Teman, Pemadat Diringkus di Marang Kayu

by M Zulfikar Akbar
1 April 2018, 06:00
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
GAGAL DIKONSUMSI: Barang Bukti berupa 1 Poket sabu-sabu yang berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Marang Kayu, Kamis (29/3) lalu. (POLRES FOR BONTANG POST)

GAGAL DIKONSUMSI: Barang Bukti berupa 1 Poket sabu-sabu yang berhasil diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Marang Kayu, Kamis (29/3) lalu. (POLRES FOR BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Peredaran gelap narkoba merajalela. Hal ini menuntut jajaran Polres Bontang untuk lebih giat dan gencar dalam mengungkap barang haram tersebut. Bahkan tidak hanya dilakukan satuan terkait saja, tetapi juga turut dibantu jajaran polsek di bawahnya.

Belum lama ini, peredaran gelap narkoba jenis sabu-sabu berhasil diungkap jajaran Polsek Marang Kayu yang masuk dalam wilayah hukum Polres Bontang. Pengungkapan ini terjadi di salah satu rumah yang berlokasi di Dusun Rapak Lama RT 02, Desa Semangkok, Kecamatan Marang Kayu, Kamis (29/3) lalu.

Kapolres Bontang AKBP Dedi Agustono melalui Kapolsek Marang Kayu Iptu Sarikun mengatakan, penggerebekan berawal dari adanya informasi masyarakat yang melaporkan adanya pesta narkoba di rumah tempat penggerebekan berlangsung. Mendapatkan laporan tersebut, 6 orang anggota Unit Reskrim Polsek Marang Kayu kemudian langsung melakukan penyelidikan di sekitar alamat yang dimaksud.

Baca Juga:  Kelurahan Api-Api Rawan Peredaran Narkoba

“Setelah dilakukan pengintaian selama satu jam tepatnya pukul 11.30 Wita dan dipastikan dalam tersebut rumah terdapat aktivitas mencurigakan, selanjutnya kami langsung melakukan penggerebekan,” ujarnya.

Saat penggerebekan di dalam rumah, polisi mendapati seorang laki-laki berinisial HM AL BK (30). Namun saat dilakukan penggeledahan di sekujur tubuhnya, polisi tak mendapati satupun barang haram yang disimpan. Tak cukup sampai disitu, kecurigaan polisi masih terus berlanjut. Penggeledahan selanjutnya dilakukan di ruang tamu dan kamar tidur. Rupanya benar, di dua ruangan tersebut polisi mendapati 1 poket sabu-sabu, HP Samsung lipat, HP android merek Samsung J7, 1 set bong (alat hisap sabu-sabu), 1 buah korek api, 1 bungkus rokok yang digunakan sebagai tempat menyimpan sabu-sabu, serta uang tunai sebesar Rp. 3.550.000 dan 1 buah resi transfer Bank BRI senilai Rp. 6.500.000.

Baca Juga:  Harga Cabai dan Ayam Belum Stabil 

Dalam keterangannya, pelaku mengaku mendapatkan barang haram tersebut lewat cara membeli dari seorang temannya berinisial U yang tinggal di Muara Badak. Tujuan dia membeli, yaitu untuk dikonsumsi sendiri. Namun karena keburu tertangkap, sehingga dia belum sempat menikmati sabu-sabu tersebut.

“Pelaku juga mengaku, terakhir menjual sabu-sabu tersebut pada 28 Maret 2018 lalu kepada teman-temannya di Marang Kayu,” jelas polisi yang baru menjabat Kapolsek Marang Kayu selama dua bulan tersebut.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berhasil diamankan di Polsek Marang Kayu guna menjalan proses penyidikan. Sedangkan terhadap inisial U dan teman-temannya masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan. Terhadap pelaku, penyidik menjerat dengan pasal 114 Ayat (1) Jo pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara. (bbg)

Baca Juga:  DLH Tetap Inovasi di Tengah Defisit Anggaran
Tags: bontangnarkobasabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pasar Rawa Indah Selesai, Langsung Serah Terima 

Next Post

Pramugari Cathay dan Sopir Truk

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.