SANGATTA – Penghasilan pajak dari Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) ternyata terbilang besar. Tak dapat dipandang sebelah mata. Untuk wilayah Kutim saja, Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan ( KP2KP) Bontang merilis, UMKM Kutim menyumbang pajak sebesar Rp 26 miliar pada tahun 2017 lalu. Angka tersebut hanya dihasilkan dari 300 UMKM di Kutim.
“Cukup besar. Yakni Rp 26 miliar tahun 2017 lalu. Untuk tahun ini, kami tidak ada target. Hanya saja, dipastikan akan lebih besar,” ujar Kepala KP2KP Bontang, Muhammad Heriyanto Wahjudi Utama, usah menggelar acara sosialisasi perkereditan dan perpajakan bagi UMKM dan Koperasi di Dinas Koperasi, UKM dan Ekonomi Kreatif.
Heriyanto berharap, angka ini terus mengalami kenaikan pada tahun 2018 ini. Tentu saja, untuk mewujudkan hal itu, diperlukan kepatuhan dalam membaya
“Jika taat bayar pajak, kan enak juga jika akan melakukan pinjaman. Karena salah satu sarat harus ada NPWP. Apalagi, kegiatan ini mengandeng semua pihak. Salah satunya perbankan,” katanya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Ekonomi Kreatif, Muhammad Husaini mengaku terbantu atas sosialisasi yang digelar KP2KP. Dengan begitu, semua binaannya mengetahui cara dan bagai mana membayar pajak.
“Apalagi hal ini merupakan pertama kali. Jadi sangat baik sekali. Jadi semua UMKM mengetahuinya,” katanya.
Tak kalah penting, keberadaan perbankan dalam sosialisasi ini cukup membantu UMKM dalam hal perkereditan di bank. Mereka dapat langsung bertanya cara dan syarat untuk meminjam di bank.
“Jadi manfaatkan sebaik mungkin. Buka usaha dan kembangkan. Apalagi peluang usaha sangat besar. Seperti nanti di Kenyamukan, Maloy, Tol Laut, dan tempat usaha lainnya. Kalau mau pinjam ke bank enak juga. Kan kami ada kerjasama dengan bank juga,” jelasnya.
Disinggung masalah jumlah UMKM di Kutim, dirinya mengaku sebanyak 5.400. Semua aktif. Ini merupakan yang terdata. Belum yang melimpah terdaftar.
“Jadi cukup banyak. Kami juga kerap melakukan pelatihan dan memberikan bantuan,” katanya. (dy)







