• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Segera Usut TPPU Setnov, Telusuri Aliran Dana e-KTP

by BontangPost
25 April 2018, 07:41
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Share on FacebookShare on Twitter

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) masih punya pekerjaan rumah (PR) setelah putusan Setnov dibacakan. Ya, KPK harus menelusuri lebih luas perbuatan korupsi Setnov selain penerimaan uang USD 7,3 juta yang didalilkan hakim kemarin. Cara satu-satunya adalah, KPK mesti mengungkap dimana uang-uang itu dengan jeratan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan pengembangan kearah TPPU sudah dilakukan sejak awal. Nah, dengan adanya putusan hakim kemarin, dugaan money laundering yang dilakukan Setnov tentu akan diproses oleh KPK. ”Sejak tuntutan diajukan kami sudah sampaikan, jika ada bukti yang kuat adanya upaya penyamaran uang hasil korupsi tentu akan diproses,” kata Agus kepada Jawa Pos.

Bukan hanya TPPU, KPK juga harus segera memproses pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana e-KTP seperti disebutkan dalam putusan hakim kemarin. Diantaranya, politikus Partai Hanura Miryam S. Haryani dan politikus Partai Golkar Ade Komaruddin. Ada pula nama politikus partai Demokrat M. Jafar Hafsah. ”JPU akan pelajari dan nanti dianalisis,” imbuh dia.

Agus pun kembali menegaskan, pihaknya tetap akan memproses pihak-pihak terkait yang diduga terlibat dalam korupsi proyek e-KTP. Dia kembali menyebut, perkara e-KTP tidak akan berhenti pada Setnov. ”Kasus ini ditangani dalam kondisi KPK menghadapi sejumlah tantangan dan hambatan, namun bisa selesai akibat kerja keras tim di penyelidikan, penyidikan dan penuntutan.”

Diluar itu, Agus mengapresiasi putusan hakim kemarin. Sebab, dalam amar putusannya, hakim mengabulkan tuntutan jaksa terkait pencabutan hak politik dan uang pengganti sebesar USD 7,3 juta dikurangi Rp 5 miliar. ”Meskipun ancaman hukuman masih selisih satu tahun, tapi kami apresiasi putusan hakim karena tuntutan KPK tentang uang pengganti dikabulkan,” ujarnya.

Dorongan agar KPK segera mengusut pihak-pihak lain yang terlibat dalam korupsi e-KTP disampaikan aktivis pegiat antikorupsi. Mereka menyebut fakta-fakta persidangan yang disebutkan dalam putusan kemarin patut ditelusuri lebih jauh oleh KPK. ”KPK juga masih harus menyidik TPPU yang dilakukan Setya Novanto,” kata Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Tama S. Langkun.

Di sisi lain, Partai Golkar mengirimkan simpati atas jatuhnya vonis terhadap Setnov. Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini Partai Golkar Tubagus Ace Hasan Syadzily menyampaikan prihatin atas vonis 15 tahun terhadap mantan Ketua Umum Partai Golkar itu. “Soal vonis yang tidak sesuai harapan pak Novanto, semua dikembalikan kepada pak Novanto dan penasehat hukumnya,” kata Ace.

Menurut Ace, Setnov bisa saja mengambil langkah hukum dengan melakukan banding. Namun, keputusan banding juga dikembalikan pada Setnov. “Apapun keputusan yang diambil Pak Novanto, kami hanya bisa mendoakan agar Pak Novanto tabah dan sabar dalam menghadapi kasus hukumnya,” ujarnya. (tyo/bay/jpnn)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sering Dipukuli, Anak Polisikan Bapak

Next Post

Mohamed Salah: 2 Gol, 2 Permohonan Maaf dan 2 Sujud Syukur

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.