SAMARINDA – Dua pekan menjelang Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mengambil langkah cepat untuk menutup tempat hiburan malam (THM). Senin (7/5) depan, surat keputusan (SK) terkait penuttupan ini bakal dilayangkan kepada sejumlah THM di Kota Tepian.
Sekretaris Kota (Sekkot) Samarinda Sugeng Chairuddin mengimbau, THM maupun rumah makan dapat tutup selama Ramadan ditutup. Jika tetap nekat buka, makan melanggar aturan dan akan dikenakan sanksi yang sudah ditetapkan.
“Senin ini secepatnya kami keluarkan SK-nya dari Wali Kota. Nanti kami berikan ke sejumlah THM di Samarinda, “ ucap Sugeng, Kamis (3/5) kemarin.
Dia mengatakan, SK Wali Kota ini mengatur penutupan THM meliputi lokalisasi, kafe, bar, pub, diskotik, karaoke dewasa dan keluarga, panti pijat, warnet, bioskop, game anak-anak, penjualan miras dan rumah biliar.
Sementara seperti, kolom renang dan yang memiliki unsur olah raga, boleh beroperasi pukul 10.00 Wita hingga 17.00 Wita. Tapi khusus bioskop, pusat permainan anak, dan warnet mulai beroperasi pukul 10.00 Wita sampai 22.00 WITA.
“Bagi yang melanggar aturan akan kami cabut izinnya. Kami juga minta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) harus sering-sering cek ke lokasi, “ tutup Sugeng.
Sementara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Samarinda, Kasi Ops Teguh Setia Wardana, mengimbau masyarakat Samarinda yang melakukan sahur keliling tidak menggunakan musik keras seperti disko atau dangdut koplo.
“Kami dari Satpol PP akan merazia langsung. Boleh saja bangunkan sahur, itu ibadah. Tapi jangan pakai musik keras. Kalau musik bernuansa Islam, boleh saja, kami tidak akan razia,” tegasnya.
Untuk penutupan THM, Satpol PP Samarinda diimbau agar bisa bekerja sama dalam melakukan razia di bulan Ramadan. Pasalnya, Satpol PP ingin puasa tahun ini menjadi berkah untuk Samarinda. Jika ada THM yang buka di bulan puasa, Satpol PP akan mengambil langkah tegas.
“Kami melakukan razia bukan hanya di sejumlah THM, tapi di tempat angkringan dan warung makan juga. Selama Ramadan kami selalu melakukan razia. Apabila ada yang melanggar, akan kami langsung laporkan biar langsung dicabut izinnya,” pungkas Teguh. (*/aj)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post