SANGATTA – Pemkab Kutim memastikan tahun ini keuangan daerah lebih baik. Pemkab Kutim bebas dari defisit. Keyakinan itu lantaran adanya edaran dari pemerintah pusat, bahwa tidak ada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Perubahan tahun ini.
Kepala Badan Pedapatan Daerah (Bapenda) Kutim Musyaffa mengatakan pemerintah pusat melalui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) tahun ini memberlakukan aturan baru. Yaitu, meniadakan APBN-P, termasuk APBD-P di daerah.
“Pemerintah pusat merencanakan itu dengan tujuan tertentu. Salah satunya, karena saat ini merupakan tahun politik. Diharap dengan peniadaan APBN-P tersebut, kondisi tiap daerah bisa tetap berlangsung sebagaimana direncanakan,” ujar Musyaffa.
Diterangkannya sebenarnya ada alasan khusus lainnya pemerintah pusat meniadakan APBN-P. Namun, tak bisa disebutkan lantaran berkaitan dengan beberapa hal penting di pusat, yang sudah diamanatkan untuk hanya diketahui lingkungan pemerintahan.
“Kebijakan tersebut memberi dampak penting di daerah. Diyakini, bakal tak ada lagi pemotongan anggaran untuk daerah, termasuk Kutim,” ujarnya.
Dia menyatakan hal itu dapat memberi dorongan perbaikan perekonomian untuk Kutim. Sebab, sebelumnya dua tahun terakhir Kutim maupun daerah lain se-Indonesia mendapat pemotongan anggaran, lantaran kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan yang dibawahi Menteri Sri Mulyani.
Diketahui, pada 2017 APBD Kutim menjadi Rp 2,5 triliun setelah melalui rasionalisasi dan dipangkas sekira Rp 250 miliar. Tahun ini, meski jumlahnya tak melimpah dibanding masa kejayaan pertambangan batu bara, APBD Kutim 2018 sebesar Rp 2,8 triliun akan tetap bertahan.
“Sebab tak ada APBN-P tersebut, maka diyakini tak ada pergeseran angka atau pemangkasan anggaran,” ucap dia, kemarin.
Melalui kebijakan tersebut pula, lanjut Musyaffa, ada harapan lebih besar akan tersalurnya semua anggaran kurang salur di Kutim, maupun daerah lainnya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post