SAMARINDA – Keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim membangun Masjid Al Faruq di Lapangan Kinibalu Samarinda sepertinya sudah seratus persen bulat. Karena, alokasi anggaran proyek tersebut telah tertuang dalam nomenklatur APBD 2018. Dengan demikian proses pembangunannya tinggal menunggu waktu.
Hal itu juga dipastikan oleh Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Orang nomor satu di Kaltim ini bahkan menyebut, bahwa langkah yang diambil pihaknya untuk melanjutkan pembangunan Masjid Al Faruq telah mendapatkan dukungan dari masyarakat setempat.
Tak hanya itu, pemerintah melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kaltim telah menjadwalkan untuk melaksanakan groundbreaking proyek itu pada Senin (14/5) lusa.
“Kita groundbreaking hari Senin,” ucap pria yang pernah menjabat sebagai Bupati Kutai Timur selama dua periode ini, ketika ditemui awak media di kantor Pemprov Kaltim di Jalan Gajah Mada Samarinda, Jumat (11/5) kemarin.
Gubernur mengungkapkan, proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 74 miliar tersebut, nantinya akan dikerjakan oleh PT Bangun Citra Kontraktor. Dengan alokasi anggaran itu, Masjid Al Faruq nantinya akan memiliki tiga lantai. Kapasitasnya bisa menampung 3.500 jamaah. “Pemenang lelang PT Bangun Citra Kontraktor,” katanya.
Awang Faroek memastikan, pro kontra yang sempat mewarnai jalannya pengusulan pembangunan masjid telah diselesaikan. Karenanya, ia meyakinkan bahwa tidak ada lagi masyarakat yang menolak pembangunan masjid tersebut.
Jikapun masih ada warga atau pihak-pihak tertentu yang tidak setuju dengan proyek itu, Gubernur meminta supaya ditunjukkan orang-orangnya. “Siapa yang menolak? Masyarakat yang menolak, saya kira enggak ada lagi,” ukunya.
Lanjut Gubernur, keputusan pembangunan Masjid Al Faruq juga diambil pemerintah setelah berkonsultasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kaltim. Dari beberapa kali pertemuan yang dilakukan, baik MUI dan Pemprov Kaltim sepakat untuk tetap melanjutkan pembangunan masjid tersebut.
“MUI sudah setuju. Semua persyaratan untuk membangun masjid sudah dipenuhi. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)-nya sudah keluar. Warga di situ (Kinibalu, Red.) juga sudah menyetujui. Jadi enggak ada masalah lagi,” tegasnya.
Terpisah, Ketua MUI Kaltim, Hamri Has mengungkapkan, berdasarkan hasil pertemuan seluruh organisasi Islam di antaranya dengan Nahdatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, maupun dengan Kementerian Agama RI, tidak ada satu pun yang menolak pembangunan masjid tersebut.
“Pertimbangannya bahwa tanah itu sudah dikuasai oleh pemerintah provinsi. Berdasarkan pernyataan itu, tidak ada satu pun yang menentang pembangunan masjid itu,” ujarnya.
Selain itu, MUI beranggapan, keberadaan masjid di dekat kantor gubernur memiliki nilai strategis. Meski pun di dekat lokasi tersebut juga terdapat masjid. Namun dengan adanya masjid baru tersebut dapat mengganti fungsi Masjid Al Mukmin yang berada di kompleks kegubernuran Kaltim.
“Sekarang ini, ada banyak masjid yang saling berhadapan. Seperti di Tenggarong ada Masjid Agung dan masjid lama. Di mana-mana, walau pun masjid berdekatan, asal pengikutnya banyak, itu tidak masalah,” sebutnya.
Terkait munculnya anggapan bahwa pembangunan masjid tersebut tidak terlalu penting, Hamri berpendapat, bisa saja anggaran yang untuk pembangun masjid Al-Faruq digunakan untuk penyelesaian masjid-masjid lain di Kaltim.
“Tetapi itu hanya masukan. Yang terpenting, semua organisasi Islam yang hadir dalam rapat itu sepakat dengan pembangunan masjid itu. Yang jadi masalah hanya nama masjid saja. Bukan Al Faruq. Tetapi persoalan nama itu, bukan masalah. Karena dari segi hukum tidak ada persoalan,” tegasnya.
Karena itu, Hamri menegaskan, pembangunan masjid tersebut tidak perlu dipermasalahkan. Mengingat pemerintah provinsi telah mengalokasikan anggaran dan menyediakan lahan. “Apalagi pembangunan gereja juga sudah diberikan anggaran ratusan miliar. Kenapa kok pada saat membangun gereja tidak ribut. Tetapi ketika membangun masjid, kok ribut,” tutupnya. (*/um/drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post