SANGATTA – Jelang pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Timur 2018, Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Kutim mulai melakukan penyortiran surat suara sejak Jumat (25/5). KPU mendayagunakan pegawai yang sedang tidak bertugas. Tidak hanya itu, proses tersebut juga melibatkan warga.
“Ini hari pertama kami lakukan sortir dan pelipatan surat suara. Kami tidak melibatkan sembarang orang. Hanya pegawai KPU dan masyarakat yang dikenal, misal kerabat dekat,” kata Basori, selaku Kasubag Keuangan, Umum dan Logistik KPU Kutim.
Menurutnya sebanyak 220.077 lembar surat suara disortir. Hal tersebut berguna untuk memastikan tingkat kelayakan penggunaan dalam pesta demokrasi.
“Kami menargetkan pelipatan ini selesai hingga satu pekan lamanya. Saya rasa cukuplah, dikerjakan oleh 30 orang mulai pukul 08.00 – 17.00 wita,” paparnya.
Saat ditemui di ruang pelipatan surat suara, Basori menyampaikan pentingnya penyortiran tersebut. Menurutnya jangan sampai ada kerusakan atau dianggap terindikasi kecurangan.
“Kertas ini disortir, supaya bisa kami ketahui yang bisa dipakai dan tidak. Jangan sampai ada tanda apapun, misal titik hitam dalam kotak yang menandakan kolom itu harus dicoblos. Jika ada yang rusak, kami akan meminta ganti pada KPU Provinsi,” ungkapnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post