• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Tak Pakai Tirai, Warung Makan Diperingatkan

by BontangPost
29 Mei 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Sikap tegas ditunjukkan aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dalam menegakkan aturan, utamanya selama Bulan Ramadan ini.

Selain rutin melakukan razia gabungan untuk memastikan jika seluruh Tempat Hiburan Malam (THM) dan panti pijat tutup, hingga membatasi jam buka warung internet (warnet), tempat-tempat game online, play station (PS) dan rumah bola sodok atau biliar, mereka juga rutin melakukan pemantauan terhadap warung-warung makan yang masih buka secara terang-terangan di siang hari. Tercatat, hingga pekan pertama Ramadan ini, dari 24 warung yang didatangi, sudah ada enam warung makan yang diberi teguran lantaran masih buka secara terang-terangan

“Pada pinsipnya kami tidak melarang warung-warung buka saat siang hari. Hanya saja kami minta untuk menghormati orang yang sedang puasa. Sehingga warung harus ditutup mengunakan tirai,” ujar Basri, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP saat diwawancarai Bontang Post belum lama ini.

Baca Juga:  Kebutuhan Gas Melon Warga Bontang Meningkat 40 Persen

Basri menjelaskan, aturan tersebut tertuang dalam surat keputusan Wali Kota Bontang nomor 195 tahun 2018 tanggal 2 Mei 2018 tentang penutupan sementara kegiatan usaha hiburan malam dan pengawasan hotel serta pengaturan rumah makan, restoran, warung, dan rumah bola sodok (biliar), warnet, game online, dan play station selama bulan suci Ramadan 1439 hijriah di daerah Bontang.

Yang mana dalam poin 5 dijelaskan, rumah makan, restoran, dan warung tidak membuka secara terang-terangan dengan memakai tirai penutup pada siang hari selama Ramadan. Adapun ancaman bila masih tetap dilakukan, di poin 7 dijelaskan pengelola atau pemilik akan menutup atau menyegel usaha tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Baca Juga:  Pembayaran Zakat Tertinggi Rp 35 Ribu, Fidyah Disepakatati Rp 15 Ribu per Hari

“Kami imbau bagi warung atau tempat makan yang masih buka secara terang-terangan, untuk mematuhi aturan ini. Jangan sampai kami beri teguran baru mau ditutup,” pungkasnya. (bbg)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: ramadanwarung makan
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Panwaslu Ajak Jaga Kesucian Pilkada 2018

Next Post

Dirangkai Buka Puasa Bersama , Pemkot Sambut Ketua Pengadilan Negeri Bontang yang Baru 

Related Posts

Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa
Nasional

Aturan Baru KBM Ramadan 2026, Sekolah Dilarang Beri Tugas Berat ke Siswa

19 Februari 2026, 09:00
Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari
Nasional

Hasil Sidang Isbat 2026, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan Jatuh pada 19 Februari

17 Februari 2026, 21:11
Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang Jadi 28 Hari
Nasional

Libur Sekolah Ramadan Diperpanjang Jadi 28 Hari

5 Maret 2025, 12:40
Tata Cara dan Niat Mandi sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya
Ragam

Tata Cara dan Niat Mandi sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Doa dan Keutamaannya

28 Februari 2025, 16:00
Stok Daging dan Telur di Kaltim Selama Ramadan Dijamin Berlimpah
Kaltim

Stok Daging dan Telur di Kaltim Selama Ramadan Dijamin Berlimpah

14 Februari 2025, 11:30
Tiga Kementerian Sepakat Meliburkan Sekolah Selama Ramadan 2025
Nasional

Tiga Kementerian Sepakat Meliburkan Sekolah Selama Ramadan 2025

16 Januari 2025, 09:22

Terpopuler

  • Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Investasi Bodong Rugikan Rp18 Miliar, Istri Anggota DPRD Bontang Ikut Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penjual Air Kesehatan Sebar Hoax

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo 21 April, DPRD Kaltim Sepakati Tuntutan Mahasiswa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.