BONTANG – Panwalu Bontang mengajak seluruh peserta dan tim pemenangan untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan pada Pilkada 2018 ini. Pasalnya, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kaltim bertepatan dengan Bulan Ramadan. Sehingga momentum penguatan spiritual, moral, dan perilaku menyucikan segenap pikiran jangan dikotori dengan kampanye hitam. Oleh karenanya deklarasi menjaga kesucian Ramadan dari kampanye di tempat ibadah dan politik uang oleh Gerakan Bersama Pilkada Bersih terus digaungkan.
Ketua Panwaslu Bontang Agus Susanto mengatakan, menindaklanjuti Surat Edaran Bawaslu Provinsi Kaltim nomor 397/K.Bawaslu Prov KI/PM.00.02/05/2018 perihal meneruskan intruksi pada tanggal 22 Mei 2018. Bahwasanya telah dilaksanakan deklarasi menjaga kesucian ramadan dari kampanye di tempat ibadah dan politik uang oleh Gerakan Bersama Pilkada Bersih. “Kami laksanakan deklarasi tersebut Selasa (15/5) di Media Center Bawaslu,” jelas Agus, Senin (28/5) kemarin.
Dijelaskan dia, tahun 2018 ini pelaksanaan tahapan kampanye bagi Pilgub 2018 bersamaan dengan Bulan Ramadan. Mengingat tahapan kampanye sejak 15 Februari hingga 24 Juni mendatang. Intensitas kegiatan keagamaan saat Ramadan akan meningkat baik ibadah ritual maupun ibadah sosial, antara lain zakat, infaq, dan sodaqoh serta kegiatan keagamaan lainnya. Ketentuan dalam kampanye Pilkada 2018 para tim kampanye dilarang menjanjikan atau memberi uang atau materi lainnya untuk memengaruhi penyelenggaraan pemilihan atau pemilih baik secara langsung maupun tidak langsung. “Mempersoalkan dasar negara Pancasila atau UUD 1945, menghina seseorang, agama, atau SARA, menggunakan tempat ibadah, pendidikan, serta menggunakan fasilitas pemerintah dan anggaran pemerintah. Semua itu adalah larangannya,” beber dia.
Namun demikian, meski dalam ketentuan sudah jelas berbagai larangannya, Agus menyebut hal tersebut tidak menjamin pelaksanaan kampanye bebas dari pelanggaran. Oleh karena itu, untuk menjaga kesucian Bulan Ramadan, sekaligus memperkecil peluang pelanggaran kampanye agar tercipta Pilkada yang bersih, berkualitas, dan bermartabat maka pihaknya mengimbau para paslon, tim kampanye dan relawan menjaga kesucian Ramadan dengan menaati aturan kampanye. “Selain itu, zakat, infaq dan sodaqoh jangan dimanfaatkan sebagai sarana kampanye, makanya harus disalurkan ke lembaga resmi,” ujarnya.
Termasuk tempat ibadah, jangan sampai dimanfaatkan sebagai sarana politik praktis dengan membagikan bahan atau pemasangan alat peraga kampanye. “Maka dari itu, kami meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan setiap pelanggaran politik uang atau kampanye di tempat ibadah, termasuk kegiatan keagamaan lainnya,” pungkasnya. (mga)







