SANGATTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kutim kesulitan mengelola aset yang berstatus pinjam pakai dari Pemkab. Pasalnya, Kemenag tak dapat mengalokasikan anggaran perawatan untuk aset tersebut sebelum dihibahkan.
Kepala Kemenag Kutim Ambotang menjelaskan, aset dari Pemkab yang saat ini dipergunakan cukup banyak. Antara lain, Kantor Kemenag dan 12 Kantor Urusan Agama (KUA). Seluruh aset tersebut masih berstatus pinjam pakai. Celakanya, Kemenag Pusat tak bisa menganggarkan biaya perawatan hingga peningkatan fasilitas pendukung sebelum aset dihibahkan.
“Kami ingin lakukan perbaikan seperti plafon rusak dan renovasi lain tidak bisa. Anggaran yang ada bukan peruntukannya,” ungkap Ambotang saat ditemui di kantornya beberapa waktu lalu.
Makanya hal tersebut cukup disayangkan. Karena dana dari pusat untuk kegiatan tersebut tersedia, bahkan lumayan besar. Buktinya, Kemenag Pusat sudah menggelontorkan anggaran untuk peningkatan infrastruktur aset yang telah dihibahkan ke Kemenag Kutim. Salah satunya Kantor KUA Kecamatan Sangkulirang.
“2019 kami sudah ajukan dana untuk pembangunan KUA di Kecamatan Karangan,” ujarnya.
Di sisi lain, Ambotang juga mengungkapkan pemkab kutim sangat mensuport kegiatan Kemenag selama ini. Makanya, dia beharapa untuk pengelolaan aset tidak lagi menggunakan dana daerah.
“Tidak enak rasanya, Sudah dikasih pinjam asetnya, biaya perawatannya mengajukan ke pemkab lagi,” ucapnya. (hd)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post