• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
[the_ad_group id="8923"]
Home Kaltim

Pembangunan Masjid An Nur Disoal

by M Zulfikar Akbar
4 Juni 2018, 10:14
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
DEVI/METRO SAMARINDA
POLEMIK: Masjid An Nur yang diwacanakan diperluas dan mengambil jalur hijau mendapatkan penolakan dari sebagian warga

DEVI/METRO SAMARINDA POLEMIK: Masjid An Nur yang diwacanakan diperluas dan mengambil jalur hijau mendapatkan penolakan dari sebagian warga

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Pro dan kontra perluasan bangunan Masjid An Nur di Jalan Pangeran Suriansyah, Kelurahan Karang Mumus, RT 10 kembali mencuat. Pasalnya, perluasan pembangunan masjid tersebut menyasar jalur hijau.

Salah seorang warga Jalan Pangeran Suriansyah yang enggan disebut namanya mengatakan, bahwa perluasan pembangunan masjid menyasar jalur hijau dan merusak estetika kota.

“Karena perluasan bangunan itu menyabet taman bermain anak-anak sekaligus lapangan di sebelah kiri dan kanannya,” kata dia kepada Metro Samarinda, Sabtu (2/6) lalu.

Sebelumnya pada tahun 2017 lalu, masalah ini juga mengiringi wacana perluasan masjid yang terletak tepat di tepi Sungai Karang Mumus (SKM) tersebut.

Pro-kontra ini terjadi dikarenakan ada pihak yang ingin meluaskan bangunan musala yang sudah ada, namun ditolak oleh warga lainnya. Pihak yang mendukung perluasan musala beralasan bahwa tempat ibadah yang ada sudah tidak cukup lagi menampung jemaah.

Sedangkan pihak yang menolak, beralasan perluasan musala tidak terlalu mendesak untuk dilakukan. Jika memang alasan perluasan karena musala yang ada tidak cukup lagi menampung jamaah, jamaah yang lain bisa beralih ke musala terdekat atau masjid lain di kawasan tersebut.

Mengingat lahan tersebut merupakan jalur hijau dan pembangunan musala itu sebenarnya sudah pengecualian. Dibangun sedemikian rupa dengan porsi yang tepat sebagai lambang di SKM.

Jika ditilik dari sejarahnya, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dari bangunan tersebut memang hanya diperuntukkan membangun sebuah musala dengan luas bangunan LB 119,00 meter persegi. IMB tersebut dikeluarkan pada tahun 2013.

Namun, karena mengalami pelebaran di kanan dan kirinya lambat laun bangunan ini meluas dan menjadi sebuah masjid. Warga tersebut mengungkapkan, dirinya tidak mempersoalkan jika ada yang ingin membangun masjid di kawasan tersebut, hanya saja jangan merebut jalur hijau dan merusak tata kota.

“Jika memang ada bangunan baru, jangan melebar ke kanan dan ke kiri. Cukup bangunan itu saja dan sesuai IMB yang berlaku,” ujarnya.

Karena, sepengetahuan pihaknya, untuk saat ini pelebaran bangunan tersebut belum ada IMB-nya. Oleh karena itu, ia mempertanyakan jika memang pelebaran bangunan tersebut telah mendapat izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. “Izin hanya sebatas bangunan langgar/mushalla. Bukan masjid,” tutupnya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
ShareTweetSendShare
[the_ad id="77027"]
Previous Post

Pengawas TPS Harus Jeli Awasi Kecurangan

Next Post

Dari Peringatan Malam Nuzulul Quran

Related Posts

Presiden Prabowo Bakal Buka Jutaan Lapangan Kerja, Apa Saja?
Nasional

Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

27 April 2026, 17:03
Presiden Prabowo Bakal Buka Jutaan Lapangan Kerja, Apa Saja?
Nasional

Isu Reshuffle Kabinet Menguat, Sejumlah Nama Digadang Masuk Lingkar Istana

27 April 2026, 16:31
Mobil Dinas Rp8,5 Miliar; Sekda Sebut untuk Medan Berat, Gubernur Kaltim Bilang Khusus di Jakarta
Kaltim

Kena Sorotan Publik, Rudy Mas’ud Minta Maaf soal Rujab dan Coret Peran Keluarga

27 April 2026, 16:24
Dua PNS Disdamkartan Positif Konsumsi Sabu, Jalani Asesmen di BNNK
Bontang

Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

27 April 2026, 15:05
Capaian Pajak Sarang Walet di Bontang Masih Nihil
Bontang

Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

27 April 2026, 14:00
APBD 2027 Bontang Terancam Tanpa Bankeu Kaltim, Agus Haris Minta Gubernur Bersikap Adil
Pemkot Bontang

AH Kritik Analogi Gubernur Kaltim soal TGUPP yang Seret Nama Pusat

27 April 2026, 13:01

Terpopuler

  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ironi Pajak Walet Bontang: Bangunan Ratusan, Setoran Nol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Masuk Aturan KTR, Vape Tak Lagi Boleh Dihisap di Tempat Umum Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet Merah Putih, Prabowo Lantik 6 Pejabat Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.