Pertanyaan:
Apa hukumnya mandi besar setelah masuk waktu imsak?
Jawaban:
Orang yang junub dan belum mandi hingga subuh, puasanya tetap sah. Masalah ini dijelaskan dalam sebuah hadis dari Aisyah dan Ummu Salamah radhiallahu ‘anhuma; mereka menceritakan: “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memasuki waktu subuh, sementara beliau sedang junub karena berhubungan dengan istrinya. Kemudian, beliau mandi dan berpuasa.” (HR. Bukhari no. 1926 dan Turmudzi no. 779(.
Setelah menyebutkan hadis ini, Imam Tumudzi mengatakan: inilah yang dipahami oleh mayoritas ulama dari kalangan para sahabat dan yang lainnya.
Berdasarkan hadis tersebut di atas, para ulama menyimpulkan bahwa mandi junub setelah masuk waktu imsak hukumnya mubah (dibolehkan). Bahkan mandi junub boleh diakhirkan hingga waktu subuh, yang penting ia dalam keadaan suci dari hadas besar sebelum menunaikan salat subuh. Allah berfirman yang artinya: “Jika kalian dalam keadaan junub, bersucilah..” (QS. Al-Maidah: 6)
Sebagai catatan bahwa sebelum makan sahur, dianjurkan berwudu terlebih dahulu berdasarkan hadits Aisyah radhiallahu ‘anha, beliau berkata: “Apabila Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam berada dalam kondisi junub, kemudian beliau ingin makan atau tidur, beliau berwudu sebagaimana wudu ketika hendak salat.” (HR. Muslim, no. 305).
Kesimpulannya bahwa mandi junub tidak harus dilakukan sebelum waktu fajar (imsak). Boleh saja dilakukan setelah imsak dengan memperhitungkan waktu agar tetap bisa mengikuti salat berjamaah di masjid, khususnya bagi laki-laki. Wallahu Ta’ala a’lam
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post