• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Ditinggal Mandi, Dua HP Raib

by BontangPost
19 Juni 2018, 11:54
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
DIAMANKAN: Pelaku curat berhasil diamankan di Polres Bontang.(IST)

DIAMANKAN: Pelaku curat berhasil diamankan di Polres Bontang.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Seorang warga di Jalan Ahmad Yani Gunung Sari, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara harus kehilangan 2 handphone (hp) miliknya saat ditinggal mandi.

Setelah diselidiki, Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Bontang pun berhasil mengamankan pelaku berinisial SS (23) di Polres Bontang, Senin (18/6) kemarin.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Reskrim AKP Ferry Putra Samodra mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan tersangka di Jalan Poros Bontang-Sangatta, Kilometer 12, Dusun Suka Damai, Kabupaten Kutai Timur. “Tersangka diamankan di kediamannya tanpa perlawanan,” ujarnya, kemarin.

Dijelaskan Ferry, tersangka sudah melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan pada Minggu (17/6) lalu sekira pukul 09.00 Wita. Saat itu, korban menaruh 2 HP di dalam loker kiosnya di Jalan Ahmad Yani. Merasa aman, kemudian korban pergi ke dalam rumah untuk mandi. “Setelah mandi, korban mendapati kedua ponselnya telah hilang,” terang dia.

Baca Juga:  Nekat Mencuri, Tetangga Dibui 

Korban pun mengalami kerugian materil senilai Rp 2,7 juta dan melaporkan ke Polres Bontang. Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota Sat Reskrim Polres Bontang langsung bergerak. Sehingga, pada Senin kemarin, pelaku curat bisa diamankan sekira pukul 16.00 Wita. Tersangka SS dengan barang bukti 2 buah ponsel pun langsung diamankan untuk dilakukan pengembangan. “Kami masih kembangkan TKP dan barang buktinya, karena diduga masih ada TKP pencurian lainnya,” ujarnya.

Atas perbuatannya, tersangka diduga melanggar Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara maksimal 7 tahun. (mga)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pencurian
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Manasik Haji Digelar Awal Juli 

Next Post

Resahkan Warga BTN-PKT, Beruk Liar Berhasil Dijebak 

Related Posts

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online
Kriminal

Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

17 April 2026, 16:07
Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online
Bontang

Komplotan Anak di Bawah Umur Bobol Kos di Loktuan Bontang Demi Main Game Online

15 April 2026, 08:24
Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi
Kriminal

Curi Helm di Lima Lokasi, Warga Tanjung Laut Bontang Dibekuk Polisi

4 April 2026, 13:23
Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu
Kriminal

Diduga Beraksi Lebih dari Sekali, Pencuri Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Diburu

17 Maret 2026, 19:11
Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri
Kriminal

Pencuri Tas Berisi Emas 200 Gram dan Uang Rp30 Juta di Bontang Ternyata Beraksi Sendiri

17 Maret 2026, 09:34
Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang
Kriminal

Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

16 Maret 2026, 22:48

Terpopuler

  • Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    Residivis Kekerasan Seksual Anak di Bontang Kembali Berulah, 4 Orang Diduga Jadi Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpolairud Polres Bontang Bongkar Jaringan Sabu di Tanjung Laut Indah, Tiga Orang Diringkus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Jadwal Lengkap Kapal dari Pelabuhan Loktuan Bontang Selama Mei, Ada Pelni dan Swasta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuota Produksi Dibatasi, 102 Pekerja Tambang di Bontang Kena PHK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.