
KEBAKARAN: Sesuai instruksi presiden, jika ada perusahaan terbukti membakar lahan, maka dipastikan izin operasionalnya akan dicabut. Pemerintah Kutim juga diminta untuk menerapkan hal serupa. Karena di Kutim terdapat banyak perusahaan perkebunan. (dok/bontang post)
© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.