SAMARINDA – Perumahan Korps Pegawai Republik (Korpri) yang terletak di Kelurahan Loa Bakung, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda masih menyisakan beragam masalah. Padahal perumahan tersebut sudah lama dibeli para abdi negara.
Bendahara Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Kaltim, Ali Hamdi menyebut, mestinya Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim menghibahkan perumahan tersebut. “Harus ditingkatkan menjadi hak milik warga yang berasal dari korpri di sana. Mengingat warga sudah melunasi akad jual beli,” katanya, Senin (9/7) lalu.
Fraksi PKS, lanjut dia, kerap kali mendapat keluhan dari puluhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang tinggal di perumahan tersebut. Atas dasar itu, pihaknya meminta pemprov agar serius menindaklanjuti permohonan Korpri.
“Permohonan hibah itu sudah berlangsung pada tahun 2011 silam. Namun hingga kini statusnya belum ada kejelasan,” bebernya.
Padahal alih kepemilikan diperbolehkan undang-undang. Dengan syarat, alih nama dilakukan dengan tukar menukar, jual beli, hibah, dan penyertaan modal.
Begitu juga dengan status lahan di atas perumahan tersebut. Kata dia, pemprov dapat menjualnya pada masyarakat atau korpri dengan syarat adanya perubahan wilayah tata ruang kota.
“Pemprov harus memberikan kepastian pada warga terkait status lahan. Apakah melalui opsi jual beli atau hibah. Kami mengingatkan bahwa mekanisme pemindah tanganan milik daerah harus tetap diperhatikan ketentuan peraturan yang berlaku,” imbuhnya.
Ketua Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Herwan Susanto menambahkan, desakan Korpri Kaltim terhadap pemprov untuk menghibahkan perumahan tersebut harus mendapat perhatian serius dari pemerintah.
“Kasihan nasib mereka yang sudah bekerja dan mengabdi untuk daerah. Harusnya pemerintah punya kepekaan sejak warga di Loa Bakung itu meminta agar perumahan dan lahan dihibahkan,” katanya.
Herwan menyebut, tuntutan tersebut berada di momentum yang tepat bagi Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak. Harapannya, gubernur dapat mengambil kebijakan yang berpihak pada masyarakat setempat.
“Gubernur harus menjadikan ini sebagai momentum untuk memberikan kesan baik di akhir jabatannya. Supaya khusnul khotimah dalam menjalankan tugas sebagai gubernur,” ucap dia.
Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Syahrun mengaku, dirinya akan membawa aspirasi tersebut di rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini di gedung Karang Paci. Pasalnya, tuntutan itu telah mendapat tanggapan positif fraksi di DPRD.
“Itu pasti akan kami sampaikan nanti. Lusa (hari ini, Red.) akan ada rapat paripurna lanjutan. Kami minta pemprov bisa mengambil sikap terkait tuntutan ini,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post