BREAKER “Yang jelas, masalah utang sudah kami inventaris semua, angkanya berkisar di atas Rp 500 hingga Rp 550 miliar. Kami minta para kontraktor pelaksana dapat bersabar dulu,” Irawansyah Sekretaris Daerah Kutim
SANGATTA – Pemerintah Kutai Timur (Kutim) kembali menghembuskan angin segar bagi para kontraktor di Kutim, khususnya para kontraktor yang proyeknya belum terbayarkan pemerintah di 2016 lalu. Ya, selambatnya akhir Februari mendatang, secara bertahap pemerintah sudah bisa mulai membayarkan utang tersebut.
Dikatakan Sekretaris Daerah (Sekda) Kutim Irawansyah, bahwa proses pembayaran utang proyek kini tinggal menunggu penyelesaian dan perampungan penyusunan dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).
“Yang jelas, masalah utang sudah kami inventaris semua, angkanya berkisar di atas Rp 500 hingga Rp 550 miliar. Kami minta para kontraktor pelaksana dapat bersabar dulu,” kata Irawansyah kepada media ini, Sabtu (28/1) kemarin.
Hanya saja, Irawansyah mengaku, dirinya tidak menginggat secara pasti ada berapa jumlah kontraktor yang proyeknya belum terbayarkan. Ia menuturkan, yang memiliki data tersebut ada dibagian Pembangunan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
“Kalau yang tahu rinciannya, itu bagian pembangunan, yang saya tau hanya bagian globalnya saja,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Diperidang) Kutim ini.
Disebutkan, diantara proyek yang paling banyak menyedot anggaran pembangunan, yakni proyek yang dikerjakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kutim, dalam hal ini di bidang Cipta Karya dan Bina Marga. Salah satunya yakni proyek infrastruktur jalan seperti Jalan Yos Sudarso.
Selain itu, ada juga proyek pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di Dinas Pendidikan (Disdik) Kutim, serta proyek pembangunan Puskesmas dan pembelian peralatan kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kudungga dan RS Pratama Sangkulirang di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kutim.
“Ketiga dinas itu merupakan dinas dengan alokasi anggaran yang cukup besar. Makanya daftar utangnya juga cukup tinggi. Tapi mudah-mudahan akhir Januari ini, DPA sudah selesai, sehingga di Februari pembayaran sudah bisa dilakukan,” tuturnya.
Dijelaskan, nantinya pembayaran akan dilakukan secara bertahap, sesuai dengan ketersediaan dana dan kemampuan anggaran yang dimiliki Pemerintah Kutim. “Pembayarn kami sesuaikan dengan dana yang masuk, kemudian kami keluarkan gaji dan tunjangan pegawai,” katanya.
Dengan demikian, proses pembayaran utang proyek pembangunan bisa dilakukan sampai akhir 2017. Selain itu, pelaksanaan pembayaran tidak akan lagi melalui bagian Keuangan Pemkab Kutim, tetap dialihkan melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) Kutim.
“Untuk data para kontraktor dan nilai proyek yang mereka kerjakan, nanti akan kami rilis semua. Nanti saya akan minta bagian pembangunan untuk mempublikasikannya. Karena termaksud penjadwalan pembayarannya, semua ada di situ,” pungkasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini: