• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Menganggur, Wanita Muda Nekat Bisnis Sabu

by BontangPost
1 Agustus 2018, 11:53
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
NEKAT: Dua pengedar narkoba ditangkap, Jumat (27/7) lalu. Kedua tersangka mengaku berjualan sabu-sabu karena kebutuhan ekonomi.(IST)

NEKAT: Dua pengedar narkoba ditangkap, Jumat (27/7) lalu. Kedua tersangka mengaku berjualan sabu-sabu karena kebutuhan ekonomi.(IST)

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Gara-gara tak mempunyai pekerjaan, JN alias IN (28), wanita yang tinggal di Jalan Mente, RT 24, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan memilih jalan pintas untuk mencari uang. Dia mengaku memilih mengedarkan sabu-sabu (SS) untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Namun bisnisnya itu terhenti setelah dibekuk Unit Opsnal Sat Reskoba Polres Bontang, Jumat (27/7) lalu.

Penangkapan tersangka JN bermula dari pengakuan tersangka atas nama RM (46), yang sebelumnya lebih dulu ditangkap, dan mengaku mendapat sabu dari JN.

Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, polisi menangkap tersangka RM (46) di Jalan KS Tubun, RT 32, Kelurahan Api-Api, Kecamatan Bontang Utara. “RM ini mengontrak di Jalan KS Tubun,” jelas Suyono, Selasa (31/7) kemarin.

Baca Juga:  DKPP Bontang Dapat Bantuan dari Pusat

Usai ditangkap kata Suyono, polisi langsung melakukan penggeledahan. Hasilnya, didapatkan satu poket butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu seberat 0,41 gram yang ditemukan di saku celana. Selain itu, polisi juga mendapati satu unit ponsel dan uang Rp 1.750.000 “Uang tersebut, diakui tersangka RM hasil dari penjualan sabu. Sementara sabu dan handphone diakui kepemilikannya hingga dia dibawa ke Polres Bontang,” terang dia.

Setelah dilakukan penyidikan, polisi berhasil mengembangkan dan mendapat identitas tersangka lainnya yang memasok sabu kepada RM. Tanpa pikir panjang, Jumat sekira pukul 20.00 Wita, polisi langsung mendatangi rumah kontrakan tersangka JN dan menangkapnya. “Dari tangan tersangka JN banyak ditemukan barang bukti,” ujarnya.

Baca Juga:  Dua Kurir Narkoba 14,02 Kg Bisa Mendekam di Nusa Kambangan

Barang bukti yang diamankan antara lain satu poket sabu berat 0,72 gram, 1 unit timbangan digital, 1 set bong, 1 bungkus plastik klip, 3 unit ponsel, 1 buah buku catatan penjualan sabu, 1 lembar kertas tisu, 1 buah tempat sampah, serta uang tunai Rp 1,2 juta. “Semua barang-barang tersebut diakui kepemilikannya oleh tersanga JN. Dia mengaku menjual sabu karna menganggur,” kata Suyono.

JN pun kemudian diamankan ke Polres Bontang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, keduanya diduga telah melanggar Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya 20 tahun penjara,” tandasnya. (mga)

Tags: bontangnarkoba
Share726TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tidak Ada Bagi Pulsa di HUT WhatsApp

Next Post

Banjir Gara-Gara Hutan Gundul

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.