• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pemerintah Setop Perizinan Pembangunan Pasar Modern 

by BontangPost
9 Agustus 2018, 11:05
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
PASAR MODERN: Salah satu pasar modern yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

PASAR MODERN: Salah satu pasar modern yang telah mendapat izin resmi dari pemerintah.(LELA RATU SIMI/SANGATTA POST)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Berkaitan derasnya desakan Persatuan Pedagang Sembako Sangatta (PPSS) kepada Pemerintah melalui Disperindag Kutim, yang meminta cabut perizinan pasar modern, Kasi Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Kutim, Achmad Dony mengatakan, Izin Usaha Pasar Modern (IUMP) sudah dihentikan. Instruksi tersebut merupakan perintah langsung dari Bupati Ismunandar.

“Izin pasar modern hanya ada 25 di Kutim. Tidak ada penambahan perizinan baru lagi,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (8/8).

Dia menjelaskan, pada 2019 mendatang ada sejumlah pasar modern yang habis masa perizinannya. Pihaknya masih menunggu arahan untuk kembali memperpanjang atau menghentikan kontrak perizinan.

“Masa aktifnya perizinan itu setiap lima tahun, hanya saja kami tidak tahu akan diperpanjang atau tidak, masih tunggu arahan bupati. Harus melihat perbup dahulu,” tuturnya.

Baca Juga:  Tertantang Ucapan Wabup, Warga Nekat Tangkap Buaya Polder 

Adapun persyaratan yang menjadi dasar pendirian usaha, yakni SIUP pusat, TDP, IMB, NPWP dan penunjang lainnya. “Kalau pembangunan seperti itu memang diizinkan. Hanya saja semua izin harus lengkap,” paparnya.

Pihaknya kerap didatangi pedagang pasar tradisional, menurutnya mereka datang meminta perhatian pemerintah. “Sekarang izin itu ada dasar hukumnya. Kami masih pertimbangkan, karena tidak bisa mencabut izin sembarangan,” ucapnya.

Dony mengaku tidak berpihak pada siapapun, baginya netralitas sangat penting, sehingga ia memposisikan diri berada di tengah-tengah. “Kalau warung ingin meningkatkan kualitas, kami selalu bantu IMBnya,” tandasnya.

Dirinya mengimbau pada masyarakat, agar dapat berfikir lebih maju. Ia mencontohkan sejumlah kegiatan besar akan dihelat di Kutim, laiknya pelaksanaan Porprov, maka diprediksi akan banyak pendatang. Kutim harus menyediakan segala kebutuhan dengan mudah.

Baca Juga:  Desember, Tarif Air Naik 

“Sekarang ini tinggal kemauan pedagang saja. Yang bisa merubah bukan hanya pemerintah tapi mereka juga. Asal pedagang kreatif, pasti tidak kalah dengan toko modern,” tutupnya. (*/la)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Pasar modernPerizinanSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Jelang Iduladha, Harga Daging Sapi Stabil 

Next Post

Gubernur Pastikan Masjid Kinibalu Selesai Akhir Tahun 

Related Posts

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG
Bontang

Dinilai Sulit, Basri Minta Permudah Pengurusan PBG

15 Maret 2024, 14:36
Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan
Bontang

Disdamkartan Ingin Dilibatkan dalam Tim Perizinan

16 Juli 2019, 13:31
Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah
Nasional

Genjot Investasi dan Ekspor, Pemerintah Pangkas Izin di Pusat-Daerah

8 Februari 2019, 15:00
Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05

Terpopuler

  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pro-Kontra Rombel, Komite SMAN 1 Bontang Pilih Dukung Penambahan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.