• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Perkim Sasar PSU MBR

by BontangPost
17 Agustus 2018, 11:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Kepala Seksi  Pembiayaan Bidang Perumahan /Taufik Hidayat(Dhedy/Sangatta Post)

Kepala Seksi  Pembiayaan Bidang Perumahan /Taufik Hidayat(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pemkab Kutim melalui Dinas Pemukiman dan Kawasan Perumahan (Perkim) Kutim, terus melakukan pemantauan terkait program kebutuhan rumah atau backlog di Kutim.

Salah satu yang akan dipantau ialah masalah pembangunan Sarana, Prasarana, dan Utilitas Umum (PSU).

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kutim, Aji Muhammad Fitra Firnanda didampingi Kepala Seksi (Kasi) Pembiayaan Bidang Perumahan, Taufik Hidayat mengatakan, backlog di Indonesia berdasarkan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebanyak 11,4 juta. Dari total tersebut  Kutim menyumbang 0,3 persen.

“Jumlah itu termasuk pasangan baru menikah (satu rumah dua kepala keluarga) dan warga yang bekerja di luar kota. Ada pula yang mendiami rumah dinas dan asrama,” ujar Taufik.

Baca Juga:  2 Investor Bersengketa Izin Lahan, Pemkab Minta Bantuan Ombudsman RI 

Dari data tersebut, sebagai dukungan pemerintah pusat yaitu melalui program perumahan murah dengan DP 1 % yang berjalan di seluruh Indonesia. Di Kutim ada PT Shindy Hutama Karya dengan izin IMB sebanyak 120 unit  yang lokasinya di Jalan AW Syahranie. Kemudian  PT Jaya Taman Borneo dengan izin IMB 169 unit.

“Itu pengembang yang tercatat di Perkim dan pengesahan siteplan lewat kami. Sedangkan pengawasan tata ruang dikoordinir oleh Bappeda dan perizinannya melalui DPMPTSP,” terangnya.

Guna mensupport dalam area perumahan, dari pemerintah pusat membantu bagi perumahan yang sesuai Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Kemudian, status tanah tidak dalam sengketa, dan daya tampung minimal 100 untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Ini akan dibantu Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSU) melalui Dinas Perkim.

Baca Juga:  Hari Ini, Kahmi Gelar Donor Darah 

“Itu ada bantuan dari pusat. Tapi kalau air dan listrik itu tanggung jawab pengembang,” katanya.

Taufik juga mengimbau bagi masyarakat yang ingin mendapatkan atau membeli rumah dengan DP murah untuk waspada dengan memperhatikan kredibilitas pengembang.

“Usahakan pilih pengembang perumahan yang telah bekerjasama dengan bank untuk akad kreditnya. Kemudian yang sudah tergabung dalam Asosiasi Perumahan,” terangnya.(dy)

Tags: PerkimSangatta Post
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Tak Dikenal, Hanya Dianggap Nama Jalan

Next Post

Prioritaskan Pelatihan TK2D Senior

Related Posts

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el
Breaking News

Tegaskan Hanya Boleh Satu KTP-el

24 Desember 2018, 15:30
Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri
Breaking News

Terkait Harga TBS, Petani Sawit Pilih Gerak Sendiri

24 Desember 2018, 15:10
Pemkab Harus Terbuka
Breaking News

Pemkab Harus Terbuka

24 Desember 2018, 15:05
Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus
Breaking News

Daerah Perbatasan Butuh Pengawasan Khusus

24 Desember 2018, 15:00
Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 
Advertorial

Dua Tahun Bebas Karhutla, PT EBL Beri Penghargaan 

24 Desember 2018, 08:00
Pembalap Liar Terancam Penjara
Breaking News

Pembalap Liar Terancam Penjara

23 Desember 2018, 15:30

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.