• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengedar Sabu Terancam Lebaran Dipenjara

by BontangPost
21 Agustus 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Ardari Novarizon, pria  kelahiran Samarinda 05 November 1983, yang saat ini tinggal di Jalan Santai RT 1 RW 1, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan  Sangatta Selatan terancam berlebaran di penjara.

Pasalnya, Ardari diduga menjadi pengedar barang haram berupa sabu-sabu. Ia dilaporkan dengan nomor LP-A/ 115/VIII/2018/Kaltim/Res Kutim, tgl 19 Agustus 2018.

Pemuda ini ditangkap di Jalan  Yos Sudarso II, tepatnya Gang Mawar, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, sekira pukul 22.00 wita kemarin.

Dari tangan tersangka, ditemukan  barang bukti 7  poket kecil yang diduga narkotika  jenis sabu, seberat 2,79 gram beserta plastik pembungkusnya.

Kemudian, masing-masing satu buah handphone, mobil Daihatsu Sigra warna merah, sendok kertas sebagai alat takar, timbangan digital, dompet, dan uang hasil penjualan Rp 450.000.

Baca Juga:  Bayar Utang, Pemkab Terpaksa Pinjam Bank Jateng

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, kejadian bermula pada awal bulan Juli tahun 2018. Saat itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Kemudian unit opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (19/8) sekira pukul 22.00 wita, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama  Ardari.

Saat itu, Ardari  yang sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna merah di Jalan  Yos Sudarso II Gang Mawar Desa  Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.

Baca Juga:  Wisata di Karangan Butuh Perhatian  

Saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan, pihaknya  berhasil menemukan  lima poket kecil yang diduga narkotika jenis Sabu yang lempar ke samping kiri mobil. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, ia mengaku di rumahnya masih menyimpan barang haram tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(dy)

Tags: narkobaSangatta Post
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gudang Pengepul Habis Terbakar, Tiga Ton Barang Bekas Gagal Dikirim 

Next Post

Banyak Pejabat Abaikan Surat Edaran Bupati

Related Posts

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52
Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk
Kriminal

Sabu Hampir 50 Gram Disembunyikan di Balik Seng, Dua Pria di Muara Badak Diciduk

14 Oktober 2026, 15:19
Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu
Kriminal

Dibuntuti dari Berau, Pemuda Ditangkap di Kutim Bawa 2 Kilogram Sabu

9 Oktober 2026, 17:44

Terpopuler

  • Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    Kabar Jasad Bayi Ditukar Bantal Gegerkan Warga Bontang, Polisi Lakukan Penelusuran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jalan yang Dibangun dengan APBD Rp13 Miliar Ditutup Seng, Warga Kampung Gotong Royong Bontang Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengakuan Pimpinan Ponpes di Bontang Selatan Terkait Laporan Pelecehan Seksual; Mencuat Sejak 2024, Korban Trauma Berat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fogging Berbayar Muncul di Bontang, Warga Ditagih Rp50 Ribu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bontang, Korban Disebut Lebih dari Lima Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.