• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Pengedar Sabu Terancam Lebaran Dipenjara

by BontangPost
21 Agustus 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Ardari Novarizon, pria  kelahiran Samarinda 05 November 1983, yang saat ini tinggal di Jalan Santai RT 1 RW 1, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan  Sangatta Selatan terancam berlebaran di penjara.

Pasalnya, Ardari diduga menjadi pengedar barang haram berupa sabu-sabu. Ia dilaporkan dengan nomor LP-A/ 115/VIII/2018/Kaltim/Res Kutim, tgl 19 Agustus 2018.

Pemuda ini ditangkap di Jalan  Yos Sudarso II, tepatnya Gang Mawar, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, sekira pukul 22.00 wita kemarin.

Dari tangan tersangka, ditemukan  barang bukti 7  poket kecil yang diduga narkotika  jenis sabu, seberat 2,79 gram beserta plastik pembungkusnya.

Kemudian, masing-masing satu buah handphone, mobil Daihatsu Sigra warna merah, sendok kertas sebagai alat takar, timbangan digital, dompet, dan uang hasil penjualan Rp 450.000.

Baca Juga:  Inventarisir Bantuan IPA dan Genset Mangkrak

Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, kejadian bermula pada awal bulan Juli tahun 2018. Saat itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.

Kemudian unit opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (19/8) sekira pukul 22.00 wita, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama  Ardari.

Saat itu, Ardari  yang sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna merah di Jalan  Yos Sudarso II Gang Mawar Desa  Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.

Baca Juga:  Edukasi Pelajar Lewat Lukisan, Sumbangkan Hasil Penjualan untuk Korban Gempa Palu 

Saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan, pihaknya  berhasil menemukan  lima poket kecil yang diduga narkotika jenis Sabu yang lempar ke samping kiri mobil. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, ia mengaku di rumahnya masih menyimpan barang haram tersebut.

“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: narkobaSangatta Post
Share3TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Gudang Pengepul Habis Terbakar, Tiga Ton Barang Bekas Gagal Dikirim 

Next Post

Banyak Pejabat Abaikan Surat Edaran Bupati

Related Posts

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar
Kriminal

Jaringan Loa Janan Dibongkar, Polres Kukar Sita 1,5 Kg Sabu Senilai Rp2,7 Miliar

16 April 2026, 15:00
Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu
Kriminal

Sempat Kabur dan Buang Barang Bukti, Pria di Bontang Baru Tertangkap Bawa 7 Paket Sabu

13 April 2026, 11:21
Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya
Kriminal

Bawa 11 Kilogram Sabu, Dua Warga Bontang Diringkus di Sangatta; Ini Kronologinya

6 April 2026, 18:41
Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi
Kriminal

Simpan Sabu di Gudang, Pria di Berbas Pantai Bontang Diciduk Polisi

5 April 2026, 15:56
Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket
Kriminal

Digerebek Polisi, Pengedar Sabu di Berebas Tengah Bontang Simpan 23 Paket

28 Maret 2026, 12:30
Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk
Kriminal

Polsek Marangkayu Gagalkan Transaksi Sabu, Tiga Pria Diciduk

4 Maret 2026, 04:00

Terpopuler

  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Residivis Bontang Berulah Lagi, Uang Curian Rp20 Juta Ludes untuk Judi Online

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Parkiran Semrawut di Tanjung Laut Bontang, Warga Keluhkan Akses Tertutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 30 Penginapan di Bontang Kuala, Baru 2 yang Bayar Pajak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dishub Bontang Siapkan Penataan Parkir Kafe di Tanjung Laut Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.