SANGATTA – Ardari Novarizon, pria kelahiran Samarinda 05 November 1983, yang saat ini tinggal di Jalan Santai RT 1 RW 1, Desa Sangatta Selatan, Kecamatan Sangatta Selatan terancam berlebaran di penjara.
Pasalnya, Ardari diduga menjadi pengedar barang haram berupa sabu-sabu. Ia dilaporkan dengan nomor LP-A/ 115/VIII/2018/Kaltim/Res Kutim, tgl 19 Agustus 2018.
Pemuda ini ditangkap di Jalan Yos Sudarso II, tepatnya Gang Mawar, Desa Sangatta Utara, Kecamatan Sangatta Utara, sekira pukul 22.00 wita kemarin.
Dari tangan tersangka, ditemukan barang bukti 7 poket kecil yang diduga narkotika jenis sabu, seberat 2,79 gram beserta plastik pembungkusnya.
Kemudian, masing-masing satu buah handphone, mobil Daihatsu Sigra warna merah, sendok kertas sebagai alat takar, timbangan digital, dompet, dan uang hasil penjualan Rp 450.000.
Atas perbuatannya, ia dikenakan Pasal 114 ayat (1 ) jo pasal 112 ayat ( 1 ) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.
Dikatakan Kapolres Kutim, AKBP Teddy Ristiawan, kejadian bermula pada awal bulan Juli tahun 2018. Saat itu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kutim mendapatkan informasi dari masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Desa Sangatta Utara dan Sangatta Selatan.
Kemudian unit opsnal Sat Resnarkoba melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu (19/8) sekira pukul 22.00 wita, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang mengaku bernama Ardari.
Saat itu, Ardari yang sedang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna merah di Jalan Yos Sudarso II Gang Mawar Desa Sangatta Utara Kecamatan Sangatta Utara.
Saat dilakukan penangkapan serta penggeledahan, pihaknya berhasil menemukan lima poket kecil yang diduga narkotika jenis Sabu yang lempar ke samping kiri mobil. Setelah dilakukan introgasi terhadap pelaku, ia mengaku di rumahnya masih menyimpan barang haram tersebut.
“Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polres Kutai Timur guna pemeriksaan lebih lanjut,” katanya.(dy)
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Saksikan video menarik berikut ini:
Komentar Anda