• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Selesaikan Sertifikasi Tanah Masjid dan Musala

by BontangPost
26 Agustus 2018, 11:04
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Berdasarkan data yang ada, tercatat 453 masjid dan 370 musala tersebar di 18 Kecamatan di Kutim. Dari data tersebut, sebagian sudah bersertifikat.  Ada pula yang dalam proses dan banyak yang belum memiliki sertifikat. Hal itu diaminkan Kemenag Kutim.

Berdasarkan hal itu, Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim mengajak Kemenag Kutim untuk bekerjasama dalam menyelesaikan sertifikasi tanah tempat ibadah. Baik masjid maupun musala.

Tantangan ini dilayangkan agar semua tempat ibadah memiliki legalitas yang jelas. Tujuan akhirnya agar tak diklaim oleh orang yang tak bertanggung jawab.

“Berdasarkan data itu pengurusan bisa optimal jika ada kerjasama lintas instansi. Bisa nanti berkolaborasi dengan BPN hingga Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang,” kata Kepala BPN, Umar Malabar.

Baca Juga:  WOW!!! 2 Ribu APK Kembali Diamankan

BPN pun mengaku, siap berkoordinasi dan bersinegri guna mempercepat proses kerja penerbitan surat tanah. Khususnya pengurusan sertifikat tanah wakaf yang melibatkan Instansi pemerintah lainnya.

Syarat pengusulan tanah wakaf agar menjadi sertifikat adanya ikrah wakaf. Jika masyarakat desa atau kecamatan membutuhkan edukasi terkait hal ini. BPN siap bersinergi dengan Kemenag untuk melakukan sosialisasi di lapangan.

“Kami sudah mensosialisasikannya. Tetapi jika ingin bersama, itu lebih bagus. Kumpulkan perkecamatan nanti berikan informasi teknis bersama,” katanya.

Umar menambahkan, pengurusan tanah wakaf menjadi salah satu prioritas BPN. Dari 10.000 bidang program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) 2018 di Kutim, 25 bidang untuk tanah wakaf. Namun tanah wakaf di luar PTSL tetap disegerakan prosesnya.

Baca Juga:  Banyak Jalan Berlubang, Wabup Malu

“Kami prioritaskan tanah wakaf. Namun tetap tidak mengabaikan syarat keabsahan dan kekuatan sertifikat yang sudah diterbitkan nanti,” tegasnya.

Jika Kemenag memiliki data valid, dapat diberikan ke BPN sebagai acuan dan pelengkap untuk mempermudah proses pendataan di lapangan.

“Contoh tanah wakaf, jika Kemenag  miliki data, bisa diserahkan ke kami untuk diajukan progam PTSL tahun depan,” katanya. (dy)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: BPNkemenagSangatta Post
Share2TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Sangkulirang Punya Sekolah Arab

Next Post

Kendaraan Kapasitas di Atas 8 Ton Bakal Ditindak

Related Posts

Pendaftaran Nikah Dibuka, Resepsi Tunggu Keputusan Tim Gugas Covid-19
Bontang

Berstatus Transmisi Lokal, Pemkot Bontang Tak Izinkan Resepsi Pernikahan

14 Agustus 2020, 14:00
Masjidilharam dan Masjid Nabawi Ditutup, Hanya Kumandangkan Azan selama Ramadan
Nasional

Resmi, Kementerian Agama Tiadakan Ibadah Haji 2020

2 Juni 2020, 12:50
Nasib Pelaksanaan Haji Belum Jelas
Nasional

Nasib Pelaksanaan Haji Belum Jelas

13 April 2020, 14:33
Masih Belum Jelas, Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Ini
Nasional

Masih Belum Jelas, Penyelenggaraan Haji 2020 Tunggu Ini

10 April 2020, 12:30
Jelang Ramadan, Menag Minta Umat Islam Tarawih di Rumah dan Tak Bukber
Nasional

Jelang Ramadan, Menag Minta Umat Islam Tarawih di Rumah dan Tak Bukber

7 April 2020, 16:00
Makin Mudah, Lunasi Biaya Haji Tak Perlu ke Bank
Nasional

Kemenag Perpanjang Masa Pelunasan Biaya Haji

26 Maret 2020, 10:03

Terpopuler

  • Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    Sekolah Swasta Bontang Tolak Penambahan Kelas di SMA 1 dan 2, Guru Terancam Menganggur

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Modus Bujuk Rayu hingga Pemaksaan, Residivis Pelecehan Anak di Bontang Utara Akui Ada 4 Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RSUD Bontang Tambah Layanan Urologi, Pasien Tak Perlu Dirujuk ke Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polisi Ringkus Perempuan di Jalan Parikesit Bontang, Sabu Disembunyikan dalam Dompet

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.