SANGATTA – Kementerian Agama (Kemenag) Kutim akhirnya turun gunung terkait tanah wakaf. Hal ini untuk percepatan proses kepemilikan sertifikat tanah wakaf tempat ibadah di Kutim. Semua data pendukung mulai dipenuhi sesuai instruksi Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kutim.
Kepala Kemenag Kutim, Ambotang menjelaskan, data tanah wakaf di Kutim meliputi 453 masjid dan 370 musala yang tersebar di 18 Kecamatan.
“Kami mulai fokus. Mengenai yang bersertifikat dan tidak, saya tidak hapal. Tetapi yang jelas sudah banyak yang sudah bersertifikat. Ada yang dalam proses. Ada juga yang belum disetifikatkan,” ujar Ambotang.
Dari data itu, lanjut dia, akan diinvetarisasi. Mana yang belum memiliki data lengkap dan sudah bersertifikat. Selanjutnya dikoordinasikan dengan BPN. “Secepatnya lewat staf kami di kabupaten maupun kecamatan untuk mendata. Kemudian diserahkan ke BPN Kutim. Lebih cepat lebih bagus,” terangnya.
Sedangkan untuk skala prioritas, dirinya menyebut akan mengutamakan tanah wakaf yang telah memenuhi syarat dan memiliki data lengkap untuk pengajuan menjadi sertifikat. “Semua mendesak. Jadi berkas dan kelengkapan yang sudah siap itu diutamakan,” kata Ambotang.
Dirinya pun berterima kasih pada BPN yang membantu dalam hal pengurusan terhadap tanah wakaf. Yakni dengan rencana pengusulan berkas wakaf pada program Pendaftaran Tanah Sistematik Lengkap (PTSL) tahun mendatang. “Kami bersyukur dan senang ada arahan dari BPN,” katanya.
Sebelumnya, Kepala BPN Kutim, Umar Malabar menegaskan guna mempercepat pengurusan surat tanah dan mempermudah proses di lapangan, data valid dari instansi terkait bisa melengkapi. “Jika kemenag ada data, bisa diserahkan ke kami untuk diajukan PTSL tahun depan,” sebut Umar.
Dia juga menambahkan, jika tanah wakaf telah memiliki ikrah wakaf, diminta proses pengurusan berkas lainnya disegerakan. “Jika masjid terkendala dalam pembayaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Kami siap patungan membantu,” bebernya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post