• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

SK Ganda, PNS Diminta Memilih, Khusus Sekretaris KPU, SK Dibatalkan 

by BontangPost
2 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Irawansyah/Sekda Kutim. (Dhedy Radar Kutim)

Irawansyah/Sekda Kutim. (Dhedy Radar Kutim)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mempunyai Surat Keputusan (SK) pegawai dan jabatan ganda diminta agar segera menentukan pilihan. Sebab, hal tersebut terkait dengan proses penggajian dan status jabatan pegawai yang sudah terlanjut dilantik di Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kutai Timur Irawansyah  mengakui, memang ada beberapa pejabat struktural esselon yang memiliki SK ganda. Sebab, selain dilantik di kabupaten, yang bersangkutan ternyata juga dilantik sebagai pejabat structural di tingkat provinsi.

“Rata-rata mereka yang kewenangannya diambil alih provinsi karena UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Seperti, pada Dinas Kehutanan, Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pendidikan yang selama ini membidangi pendidikan menengah atas, dan Bidang Pengawan di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi,” jelas Irawansyah.

Lantas, kata dia, pegawai tersebut harus segera melapor ke provinsi dan berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltim untuk memperjelas terkait statusnya. Sehingga, jika keputusan akhir tetap memilih bergabung sebagai pegawai kabupaten, maka akan dimasukkan untuk penganggaran gajinya. Begitu juga sebaliknya. Sehingga, tidak akan terjadi penggajian dan status kepegawaian ganda.

“Nah, kalau memilih sebagai PNS provinsi atau ke luar Kaltim, maka konsekuensinya jabatan yang sudah ditetapkan di kabupaten harus dilepas. Kemudian akan diisi kembali dengan PNS yang belum mendapatkan jabatan atau non job,” ucapnya.

Disinggung terkait adanya kesalahan mekanisme dalam melantik Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kutim, Irawansyah tidak menampiknya. Dia mengaku memang dalam pelantikan Sekretaris KPUD Kutim kemarin terjadi kesalahan prosedural. Karena seharusnya Sekretaris KPUD ditetapkan dan dilantik oleh KPU Pusat, bukan oleh bupati. Sehingga, bupati telah membatalkan SK pelantikan pejabat tersebut dan kembali mengikuti mekanisme yang benar.

“Kami sudah mengajukan tiga nama PNS Kutim kepada KPU Pusat untuk kemudian ditetapkan dan dilantik sebagai Sekretaris KPUD Kutim,” tutup Irawansyah. (aj)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Untuk Melindungai Anak Yang Tersandung Kasus,Dissos Bangun Panti SPA 

Next Post

Lagi, Lima Pengedar Narkoba Ditangkap 

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.