• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Lagi, Lima Pengedar Narkoba Ditangkap 

by BontangPost
2 Februari 2017, 12:59
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
DIAMANKAN: Tersangka NA dan SN, dua pelaku Narkoba yang diamankan Polsek Muara Bengkal. (Foto: Ist)

DIAMANKAN: Tersangka NA dan SN, dua pelaku Narkoba yang diamankan Polsek Muara Bengkal. (Foto: Ist)

Share on FacebookShare on Twitter

 

SANGATTA – Perburuan terhadap pengedar Narkoba di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) terus dilakukan jajaran Kepolisian Resort Kutai Timur. Itu terbukti, dalam dua hari lima pengedar kembali berhasil diamankan di lokasi terpisah.

Kapolres Kutim AKBP Rino Eko didampingi Kasat Reskoba Iptu Abdul Rauf mengatakan, pengungkapan kasus pertama dilakukan Polsek Bengalon, Minggu (29/1) lalu sekira pukul 14.30 Wita di Jalan Sebongkok Ujung RT 09 RW 03 Desa Sepaso. Sebanyak tiga pengedar, berinisial Mt (29), Ra (19), dan Mj (21), diamankan polisi beserta 2 poket sabu seberat 1,76 gram beserta barang bukti lainnya (lengkap lihat grafis).

“Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, kalau di daerah Sebongkok Desa Sepaso sering dilakukan transaksi narkoba. Nah, dari informasi itu lalu anggota bergerak ke TKP (Tempat Kejadian Perkara). Hasilnya, saat dilakukan penggerebekan, ternyata tiga tersangka sedang pesta narkoba. Namun, dua tersangka coba melarikan diri dengan lompat melalui jendela. Beruntung, anggota yang sudah berjaga di luar, langsung mengamankan kedua tersangka itu,” jelas Rauf, Rabu (1/2) kemarin di ruang kerjanya.

Ketiga pelaku pun, lanjut dia, langsung dibawa ke Makopolsek Bengalon untuk proses penyidikan. Untuk tersangka Mt, dijerat dengan Pasal 114 juncto (Jo) Pasal 132 subsidaer  Pasal 112 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 Tentang Narkotika. Kemudian, Ra dijerat Pasal 112 subsidaer Pasal 127 UU 35/2009.

“Sedangkan, MJ dijerat Pasal 114 Jo Pasal 132 subsidaer Pasal 127 uu 35/2009,” tambahnya.

Sementara itu, kata Rauf, penangkapan dua tersangka narkoba lainnya dilakukan oleh jajaran Polsek Muara Bengkal.

Penangkapan pertama dilakukan terhadap Na (37) warga RT 002 Desa Muara Bengkal Ulu Kecamatan Muara Bengkal, pada Minggu (29/1) sekira pukul 13.00 Wita. Setelah anggota mendapat informasi, kemudian langsung menggeledah rumah tersangka. Namun, yang ditemukan hanya sisa paket beserta barang bukti lainnya dan uang tunai Rp 2,5 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

Hanya berselang sehari, Selasa (31/1) dalam operasi cipta kondisi yang digelar Polsek Muara Bengkal, kembali ditangkap SN(48) supir truk sebuah perusahaan dengan plat nomor KT 8808 MF, yang kedapatan menyimpan satu poket narkoba jenis sabu seberat 0,32 gram.

“Untuk Na kami kenakan Pasal 114 ayat (1) atau pasal 127 ayat (1) huruf (a) UU 35/2009 tentang Narkotika. Sedangkan, SN dikenakan Pasal 114 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU 35/2009 Tentang narkotika,” tutupnya. (aj)

Grafis Barang Bukti Pengungkapan Kasus Narkoba

Dari Tersangka NA :

– 3 buah sisa Pipet kaca serta gulungan tisu

– 5 buah sedotan plastik warn putih yg diduga sebagai alat takar

– 1 buah sedotan plastik warn putih dirangkai dng bahan karet warn merah berwarna putih

– 2 buah handphone merk advan warn hitam dan brandcode warna hitam

– 1buah korek api gas merk tokai

– 5 buah plastik klip bening diduga adalah bekas bungkus/poket sabu ( mash terdapat sisa serbuk putih yg diduga jenis sabu)

– 1 buah kotak pensil yang bertuliskan “three classic fairy tales”

– 7 bungkus plastik klip bening berbagai macam ukuran yg belum digunakan

– uang tunai Rp. 2.500.000

Dari Tersangka SN :

– 1 (satu) poket yg diduga sabu beserta plastiknya

– 1 (satu) buah celana merk Lev’is warna abu-abu

Dari Tersangka Mt

– uang tunai Rp. 295.000

– 1 poket yg di duga narkotika jenis sabu 1, 38 gr

– 3 buah korek api gas merk Tokai (merah, hijau, ungu)

– 1 buah bong lengkap dengan pipet

– 3 buah pipet kaca (2 panjang dan 1 pendek)

– 3 buah pipet plastik

– 1 buah bulu landak yg di ujungnya ada plastik

– Plastik bekas sabu

– Pisau Kater warna biru

RD:

– 1 unit HP

– 1 poket kecil yg di duga jenis sabu 0, 38 gr

Sumber data Satreskoba Polres Kutim

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

SK Ganda, PNS Diminta Memilih, Khusus Sekretaris KPU, SK Dibatalkan 

Next Post

BPJS Kesehatan Luncurkan Aplikasi Pendeteksi Penyakit 

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.