• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Waspada Biro Umrah Abal-Abal

by BontangPost
16 September 2018, 11:02
in Breaking News
Reading Time: 2 mins read
0
Ambotang.(Dhedy/Sangatta Post)

Ambotang.(Dhedy/Sangatta Post)

Share on FacebookShare on Twitter

SANGATTA – Kepala Kementerian Agama  (Kemenag)  Ambotang terus mengimbau masyarakat, agar waspada saat memilih biro perjalanan paket umrah terutama dengan iming-iming harga murah.

Ia meminta warga agar tidak terburu-buru menentukan pilihan dalam memilih jasa perjalanan umrah. Alangkah baiknya diteliti betul mulai dari keabsahan hingga nilai paket yang ditawarkan.

“Bisa dihitung harga tiket PP. Bisa cek lewat internet demikian juga biaya hotel atau penginapan, transportasi, dan lain sebagainya. Jadi kalau harganya murah perlu diwaspadai,” sarannya saat ditemui di ruang kerjanya beberapa waktu lalu.

Dia menambahkan, untuk data pengelola biro perjalanan travel umrah dan haji sudah ada. Namun yang ada di Kutim hanya cabang. Kantor pusatnya kebanyakan di luar Kutim hingga pengurusan izin usahanya.

Baca Juga:  Gugatan UU APBN 2018 oleh G 20 Mei Kutim

“Di Kemenag Kutim hanya koordinasi data, daftar lengkapnya ada di Kantor Wilayah Provinsi Kaltim, Samarinda,” katanya.

Sebelumnya diketahui, Kemenag Pusat telah menetapkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Umrah Referensi (BPIU Referensi) sebesar Rp 20 juta. Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) No 221 tahun 2018 tentang BPIU Referensi.

“KMA BPIU Referensi sudah terbit per 13 April 2018. Kini sudah ada BPIU Referensi sebesar Rp 20 juta,” kata Direktur Umrah dan Haji Kemenag Khusus, Arfi Hatim, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

BPIU Referensi bertujuan menjadi pedoman Kementerian Agama dalam melakukan pengawasan dan pengendalian kepada Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU). Pengawasan yang dilakukan utamanya terkait layanan yang diberikan kepada jemaah umrah yang harus memenuhi standar pelayanan minimal.

Baca Juga:  PU Belum Bisa Perbaiki Jalan

“BPIU Referensi menjadi pedoman pengawasan, klarifikasi, sekaligus investigasi terkait harga paket umrah yang ditawarkan PPIU,” tambahnya.

Biaya referensi ini dihitung berdasarkan standar pelayanan minimal jemaah umrah di tanah air, dalam perjalanan, dan selama di Arab Saudi. Untuk transportasi, dihitung dari Bandara Soekarno Hatta ke Arab Saudi dan dari Arab Saudi ke Bandara Soekarno Hatta. BPIU Referensi ini juga akan diintegrasikan dengan Sistem Informasi Pengawasan Terpadu Umrah dan Haji Khusus (Sipatuh) yang sedang dikembangkan Kemenag.

Melalui Peraturan Menteri Agama (PMA) No 8 tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Perjalanan Ibadah Umrah juga mengatur, bahwa paling lambat enam bulan setelah mendaftar, PPIU harus sudah memberangkatkan jemaah. Bahkan, tiga bulan sejak jemaah melunasi, PPIU harus memberangkatkan.

Baca Juga:  Penggunaan Dana CSR Diatur Pemkab 

“Jadi, tidak ada lagi PPIU yang menawarkan kepada masyarakat berumrah tahun depan atau dua tahun lagi, lalu dananya digunakan untuk hal yang tidak ada urusannya dengan umrah,” tegas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Kantor Kemenag, Jakarta, beberapa waktu lalu.(dy)

Tags: Biro UmrohpenipuanSangatta Post
Share1TweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

10 Pompa Jinjing  Per Kecamatan Jadi Solusi Pertolongan Pertama pada Kebakaran Hutan

Next Post

Waspada Kanker Serviks

Related Posts

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk
Kriminal

Modus QRIS Palsu di Bontang Terbongkar, Stok Rokok Ludes tapi Uang Tak Masuk

7 Oktober 2026, 09:50
Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses
Kriminal

Polres Bontang Pastikan Kasus Dugaan Investasi Proyek yang Menyeret Istri Polisi Tetap Diproses

2 Agustus 2026, 17:24
Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi
Kaltim

Samarinda Half Marathon Batal Digelar, Dua Terduga Penyelenggara Akhirnya Serahkan Diri ke Polisi

24 Juni 2026, 18:28
Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong
Bontang

Nasabah Rugi Rp1 Miliar, Pegawai Bank di Bontang Dilaporkan atas Dugaan Investasi Bodong

6 Juni 2026, 13:02
Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online
Kriminal

Anak Buah Mengelabui Bos Material di Bontang, Rp108 Juta Hasil Penjualan Dipakai Judi Online

10 Mei 2026, 20:41
Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar
Kriminal

Wanita Bontang Ditipu Pria Ngaku Pengusaha Tambang, Modus Bergaya Sultan Rugikan Rp1,1 Miliar

30 April 2026, 14:33

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.