• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Lima Poket Sabu Diamankan di Berbas

by M Zulfikar Akbar
17 September 2018, 10:20
in Bontang
Reading Time: 1 min read
0
POLRES BONTANG FOR BONTANG POST
TERCIDUK: Tersangka JA berhasil diamankan polisi saat terciduk membawa lima poket sabu seberat 1,20 gram.

POLRES BONTANG FOR BONTANG POST TERCIDUK: Tersangka JA berhasil diamankan polisi saat terciduk membawa lima poket sabu seberat 1,20 gram.

Share on FacebookShare on Twitter

BONTANG – Perkara tindak pidana narkotika masih terjadi di Bontang. Para tersangka sepertinya tergiur dengan keuntungan yang menjanjikan dibanding dengan hukuman saat terciduk. Tersangka JA (21) pun, berhasil diamankan Unit Opsnal Sat Resnarkoba Polres Bontang karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu sebanyak lima poket.

Kapolres Bontang, AKBP Siswanto Mukti melalui Kasubag Humas Iptu Suyono mengatakan, Kamis (13/9) lalu, anggota Sat Resnarkoba Polres Bontang mendapat informasi dari warga bahwa salah satu rumah di Jalan Dipenogoro RT 18 Kelurahan Berbas Pantai Kecamatan Bontang Selatan sering digunakan transaksi narkoba. Mendapat informasi itu, sekira pukul 17.00 Wita Kamis lalu, Unit Opsnal Sat Resnarkoba pun mendatangi rumah tersebut dan melakukan penangkapan. “Tersangka JA saat itu ada di rumahnya dan langsung kami amankan,” jelas Suyono, Minggu (16/9) kemarin.

Tersangka JA merupakan warga Jalan Sutan Syahrir Kelurahan Tanjung Laut Kecamatan Bontang Selatan. Namun, lanjut Suyono, saat diamankan tersangka sedang berada di kontrakannya di Berbas Pantai. Ketika diamankan, polisi juga langsung melakukan penggeledahan badan. Dari tangannya, didapati lima  bungkus plastik berisi butiran kristal yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 1,20 gram, satu unit ponsel merk Oppo warna gold, satu lembar celana jeans panjang warna bitu, dan satu lembar jamper (jaket) warna abu abu. “Empat bungkus sabu tersebut dia simpan di saku celananya, sedangkan satu bungkus lainnya disimpan di saku jaketnya,” terang dia.

Semua barang tersebut, diakui kepemilikannya oleh tersangka JA. Alhasil, polisi pun memboyongnya ke Polres Bontang beserta barang bukti untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, JA pun diduga melanggar Pasal 112 ayat (1) atau Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Ancaman hukumannya dari 5 tahun sampai 20 tahun penjara,” pungkasnya.(mga)

ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Polisi Dilarang Terlibat Politik Praktis

Next Post

Lebih Dekat dengan Iqbal Candra Pratama, Pesilat Peraih Emas di Asian Games 2018

Related Posts

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine
Kesehatan

Empat Tanda Kerusakan Ginjal yang Bisa Dikenali Lewat Urine

31 Oktober 2026, 19:05
Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat
Bontang

Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

31 Oktober 2026, 15:33
Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu
Kaltim

Jatam Soroti Ancaman Tambang dan Sawit terhadap Habitat Badak Pari di Mahulu

31 Oktober 2026, 14:10
25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah
Bontang

25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

31 Oktober 2026, 11:23
Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang
Kriminal

Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

31 Oktober 2026, 10:54
3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri
Kaltim

3.485 Pekerja di Kaltim Terdata Kehilangan Pekerjaan, Penyebabnya Masih Ditelusuri

31 Oktober 2026, 10:00

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.