KESEPAKATAN antara Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta DPRD Kaltim tersebut tidak sepenuhnya diterima oleh Forum Sahabat Pendidik dan Tenaga Kependidikan Honorer (FORSA-PTKH) Kaltim. Organisasi yang menghimpun ribuan guru itu mengancam akan mengadakan demonstrasi besar-besaran.
Ketua Umum FORSA-PTKH Kaltim, Abdul Samad menyebutkan, banyak guru honorer yang mendesaknya untuk melakukan demonstrasi di Disdikbud atas munculnya tambahan gaji yang tidak sesuai dengan aspirasi tersebut.
“Masalah demo itu sudah diembuskan oleh teman-teman. Kami sudah menggalang kekuatan di forum ini. Saya sudah sampaikan, penyampaian aspirasi yang terhormat itu di DPRD Kaltim. Tetapi tidak menutup kemungkinan kalau aspirasi mereka perlu disampaikan, kami akan lakukan demonstrasi,” sebutnya, Selasa (18/9) kemarin.
Samad menyayangkan sikap Kepala Disdikbud Kaltim, Dayang Budiati. Sebab Dayang belum menjelaskan secara detail latar belakang tambahan gaji guru honorer yang hanya dapat disepakati empat bulan. Padahal perjanjian awal, Disdikbud telah menyepakati akan menggelontorkan dana untuk Januari hingga Desember 2018.
“Sampai saat ini, proses itu belum dijelaskan kepada kami. Sehingga dana Rp 30 miliar itu, kok bisa menjadi Rp 2,8 miliar. Itupun hanya untuk empat bulan saja. Itu yang kami sesalkan,” katanya.
Munculnya pernyataan Dayang yang ingin mengalokasikan penuh penambahan gaji Rp 700 ribu itu sempat membuat seluruh guru honorer senang. Namun belakangan, para guru menuai kekecewaan. Sebab anggaran yang digelontorkan tidak sesuai dengan harapan guru honorer yang mengajar di SMA/SMK Negeri.
“Bahkan mereka menyampaikan, mau segera melakukan aksi demonstrasi. Karena apa yang disampaikan itu, harus segera dipertanggungjawabkan. Hanya saja saya memang masih mengalkulasi dan melihat juga kekuatan teman-teman,” ucapnya.
Namun demikian, jika benar alokasi anggaran selama setahun untuk penambahan gaji guru honorer tersebut terkendala aturan, maka pihaknya akan menerima dengan legawa. “Mau tidak mau kan harus kami terima. Tetapi penjelasannya belum ada. Minta penjelasanlah dari Dinas Pendidikan. Kalau memang aturannya seperti apa kan, kami juga butuh penjelasan. Aturannya kenapa? Dijelaskan ke kami,” imbuhnya.
Karena itu, seluruh pengurus dan anggota FORSA-PTKH Kaltim bersedia memenuhi panggilan Kepala Disdikbud Kaltim untuk menjelaskan duduk permasalahan dan aturan yang menghambat pembayaran gaji guru honorer tersebut.
“Kalau dipanggil, kami siap hadir. Tetapi Kepala Dinas Pendidikan harus inisiatif. Jangan kami yang inisiatif. Kalau kami dipanggil, otomatis kami akan hadir. Karena kami ini bawahan beliau. Kalau dipanggil, kami hormat kepada beliau. Sehingga setelah dijelaskan, kami akan jelaskan kepada teman-teman,” tutupnya. (*/um)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post