SANGATTA – Salah satu tuntutan aksi Tenaga Kerja Kontrak Daerah (TK2D) Kutim untuk menunda tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kutim, dikabulkan oleh DPRD.
Seluruh anggota DPRD Kutim kompak mendukung hal itu. Bahkan mereka membuat surat khusus untuk presiden agar menunda tes CPNS. Permohonan ini tidak hanya dilakukan Kutim, akan tetapi hampir semua daerah. Serentak dilakukan di Indonesia.
Di antara poin dari isi surat tersebut adalah mendukung disahkannya RUU tentang perubahan atas undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Kemudian, DPRD Kutim juga mendukung peningkatan honorer menjadi ASN melalui formasi khusus, dengan mempertimbangkan masa pengabdian kepada negara dan memperhatikan validasi dan verifikasi data yang akurat.
Selanjutnya, menunda untuk sementara perekrutan CPNS tahun 2018, mengingat begitu banyak konflik dan kompleksnya permasalahan ketentuan persyaratan perekrutan CPNS.
Surat ini kami buat, atas pertimbangan dan memperhatikan rasa kemanusiaan serta keadilan, bahwa di Kutim dengan wilayah yang luas dan banyak hasil buminya, masih membutuhkan tenaga kerja, terutama ASN di berbagai bidang.
“Kami sangat mendukung aksi yang dilakukan oleh TK2D. Khususnya masalah kesejahteraan dan penundaan tes CPNS,” ujar Ketua DPRD, Mahyunadi, disela pertemuannya dengan perwakilan TK2D yang menggelar aksi.
Mahyunadi berharap, semua tuntutan tersebut dikabulkan. Pastinya, DPRD bersama rakyat untuk memperjuangkan hal itu. Terlebih, kesejahteraan merupakan hak TK2D yang wajib dipenuhi.
“Berdoa saja semua dikabulkan. Kami akan ikut berjuang bersama TK2D. Salah satu usaha kami ialah membuat surat kepada pak presiden,” katanya. (dy)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post