SAMARINDA – Sebanyak 844 orang calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang mengajukan lamaran di Kota Samarinda terpaksa harus gigit jari. Ya, dari hasil seleksi berkas yang dilakukan Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Samarinda, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) dengan berbagai alasan.
Kepala Bidang (Kabid) Perencanaan dan Informasi BKPPD Samarinda, Nurhikmah mengungkapkan, terdapat 4.044 pelamar yang mengirim berkas lamaran ke instansi tempat dia bekerja hingga hari terakhir pendaftaran CPNS, Senin (15/10) lalu.
“Bila mengacu pada data pelamar yang melakukan registrasi di website BKN Pusat, terdapat 4.383 pelamar. Namun yang kirim berkas ke kami hanya 4.044 pelamar. Kemudian yang tidak mengirim berkas ada 339 pelamar,” terang dia, Minggu (21/10) kemarin.
Nurhikmah menyebut, dari hasil verifikasi BKPPD Samarinda selama sepekan terakhir, maka tersaring sebanyak 3.200 berkas yang dinyatakan telah memenuhi syarat (MS). “Dari hasil verifikasi itu, kami mendapatkan ada 844 berkas pelamar yang TMS,” ungkapnya.
Adapun untuk hasil seleksi berkas tersebut rencananya akan diumumkan, Senin (22/10) hari ini. Nama para pelamar CPNS, baik yang TMS maupun MS akan diumumkan melalui website BKN. Selain itu, pengumuman juga dapat diakses di website BKPPD dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Samarinda.
“Rencananya, kami juga akan memasang pengumumannya di kantor BKPPD sini. Yang mau melihat langsung pengumumannya bisa ke kantor kami. Malam ini (Kemarin, Red.), SK pengumumannya tinggal ditandatangani oleh Pak Wali Kota,” tutur Nurhikmah.
Dia menjelaskan, kebanyakan dari para pelamar CPNS yang dinyatakan TMS disebabkan beberapa faktor seperti, indeks prestasi kumulatif (IPK) yang tidak mencukupi, tidak melampirkan fotokopi KTP maupun tidak menyertakan surat pernyataan.
“Ada juga berkas dari pelamar dinyatakan TMS karena jabatan yang diisi pelamar tidak sesuai dengan jenjang pendidikannya. Beberapa di antaranya lagi ada yang dokumennya tidak dilegalitas,” bebernya.
Lebih lanjut, diakui Nurhikmah, sampai saat ini yang masih jadi pekerjaan rumah bagi pihaknya yakni belum finalnya tempat yang akan dijadikan lokasi ujian nantinya. Pasalnya, SMA Negeri 01 Samarinda yang sebelumnya diusulkan terancam tidak bisa digunakan.
Kepada BKPPD Samarinda, Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) meminta agar disiapkan saran dan prasarana yang lebih memadai lagi. Di antaranya, KemenPAN-RB ingin tempat dilaksanakan ujian CPNS minimal memiliki 200 unit komputer. Sedangkan SMA Negeri 01 Samarinda tidak mempunyai komputer sampai sebanyak itu.
“Waktu pelaksanaan tes rencananya pada tanggal 5 sampai 10 November. Karena waktu tes yang hanya 6 hari, Menpan meminta kami untuk menyiapkan unit komputer minimal 200. Jadi rencana semula di SMA 1, kelihatannya akan berubah. Lokasi yang kami tawarkan sementara SMK 1, karena unit komputernya lebih banyak. Tapi masih menunggu persetujuan,” tandasnya. (drh)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post