SANGATTA – Warga Kutim yang terlindungi oleh BPJS Kesehatan ternyata belum terlalu signifikan. Dari 418.625 penduduk, hanya 228.851 jiwa yang terdaftar sebagai peserta BPJS.
Kepala Cabang BPJS Kesehatan Samarinda Oktovianus Ramba mengatakan, di Kutim pihaknya sudah bekerja sama dengan tujuh rumah sakit dan tempat pelayanan kesehatan. Lima di antaranya telah memiliki fasilitas kesehatan.
Kolaborasi itu diharapkan bisa merangsang warga untuk mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Kesehatan. Terlebih, rumah sakit di Kutim belakangan ini banyak menangani penyakit kronis. “Seperti bronkhitis akut,” terangnya.
Oktovianus menegaskan, pihaknya terus berupaya meningkatkan pelayanan. Selain itu, BPJS Kesehatan telah menerapkan uji sistem rujukan online. Sistem ini, dibuat untuk mengoptimalkan peran Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) maupun Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL). Langkah selanjutnya, pihaknya akan lakukan pertemuan dengan OPD terkait.
Terpisah, Direktur RSUD Kudungga Kutim, Ani mengatakan dengan adanya rujukan online ini menjadi salah satu rujukan yang diterima lantaran telah memberikan kemudahan bagi pasien. “Semoga dengan adanya sistem ini bisa memudahkan urusan masyarakat,” tutupnya. (*/la)







