• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Kaltim

Terkait Pencairan Dana Pinjaman Edy Ishak, Pihak Bank Memilih Bungkam

by BontangPost
1 November 2018, 15:50
in Kaltim
Reading Time: 2 mins read
0
Ilustrasi(Net)

Ilustrasi(Net)

Share on FacebookShare on Twitter

SAMARINDA – Sampai kini, kasus kesalahan pencairan dana pinjaman bank yang menimpa Edy Ishak belum juga temui titik terang. Meskipun kasus untuk memperjelas siapa pihak yang sebenarnya harus bertanggung jawab masih bergulir di Polda Kaltim, namun nyatanya keadaan itu tidak mempengaruhi putusan Pengadilan Negeri (PN) Samarinda.

Hal ini pun berujung pada eksekusi lahan yang kini sudah menjadi hak pemenang lelang atas nama Hery Supriono. Ya, pihak pemenang lelang menempuh jalur hukum untuk mendapatkan lahan yang telah sepuluh tahun dipertahankan Edy itu.

Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan pengadilan bernomor surat E.1.2016.RI..PN.Smr yang menyebut mengabulkan permohonan eksekusi dari pemohon eksekusi yang dilakukan oleh panitera atau yang mewakili. Eksekusi dilakukan terhadap dua bidang lahan pekarangan dengan segala sesuatu yang berada di atasnya, dengan total luas keseluruhan mencapai 1.000 m2 terletak di Jalan Pramuka 6 RT 27, Kelurahan Gunung Kelua, Kecamatan Samarinda Ulu.

Baca Juga:  Masjid Al-Faroek Tuai Kontroversi

Untuk selanjutnya diserahkan kepada pihak pemohon eksekusi dalam keadaan kosong dan tanpa beban apapun juga. Ditetapkan pada tanggal 7 Mei 2018. Eksekusi baru dapat dilaksanakan pada Selasa (30/10) lalu.

“Berdasarkan penetapan itu kami melaksanakan penyitaan ini. Kami tidak bisa serta merta melakukan penggusuran apabila tidak ada prosedur. Kalau dengan adanya eksekusi ini mereka merasa dirugikan bisa saja menempuh jalur hukum sesuai prosedur,” kata Baso Rasyid, selaku Panitera Pengadilan yang menjalankan eksekusi lahan.

Sampai berita ini diterbitkan, media ini belum memperoleh konfirmasi dari pihak bank mengenai kasus tersebut. Mereka beralasan, hal ini hanya bisa disampaikan oleh pihak pimpinan dan hanya bisa ditemui melalui surat rujukan.

Baca Juga:  Indikasi Mark Up Bisa Diungkap 

Untuk diketahui, kasus kesalahan dana pencairan bank ini sudah bergulir sejak sepuluh tahun silam. Tepatnya tanggal 16 Oktober 2008. Dana pinjaman yang diajukan Edy Ishak malah jatuh ke kantung pengelola PT Adsco Mandiri yang berlokasi di Jakarta, Muhammad Adiansyah.

“Memang awalnya saya mengajukan pinjaman atas nama PT Adsco Mandiri. Cabangnya yang berlokasi di Samarinda. Saya sendiri yang mengelolanya. Tetapi setelah itu, saya tidak pernah menerima uang itu,” ungkap dia.

Dalam perjalannya, Edy memprotes manajemen bank. Dia juga menyarankan bank untuk meminta angsuran kredit itu pada Adiansyah. Bahkan demi membantu kelancaran kredit bank, laki-laki berkumis itu berkali-kali menemui Adiansyah.

“Dia bilang akan bertanggung jawab. Membayar angsuran bank. Tetapi kredit itu macet. Saya mengejar Adiansyah ini ke Jakarta. Namanya orang licik, dia bilang akan tanggung jawab. Tetapi itu hanya janji,” sesalnya.

Baca Juga:  Urgensi Terwujudnya Kota Layak Anak 

Beberapa bulan setelah kredit tak lagi dibayar, Edy didesak pihak BRI untuk membayar angsuran itu. Namun Edy tak bersedia memenuhi desakan tersebut. Pihak bank mengambil langkah berbeda. BRI melakukan pelelangan rumah dan tanah itu lewat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

“Pada tahun 2015, Bank melakukan pelelangan tanpa sepengetahuan saya. Saya didatangi pemenang lelang. Karena merasa keberatan, saya adukan di polda (kepolisian daerah, Red.),” bebernya. (*/dev)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Metro SamarindapenipuanPinjaman Bank
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Ada Penunggang di Balik Isu Pembakaran Bendera

Next Post

Hujan Interupsi Warnai Konsultasi RPJMD

Related Posts

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta
Bontang

75 Warga Jadi Korban Dugaan Penggelapan Motor di Muara Badak, Kerugian Capai Rp300 Juta

22 Januari 2026, 11:04
Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan
Kriminal

Kasus Dugaan Penggelapan Motor Terbongkar, Oknum Sales di Muara Badak Dipolisikan

17 Januari 2026, 18:56
Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi
Kriminal

Sudah Dilaporkan, Ini Alasan Terduga Sultan UMKM Bontang Belum Dipanggil Polisi

17 Januari 2026, 10:39
Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap
Kriminal

Diduga Dibawa Kabur Sales, Uang Pembelian Motor 32 Warga Muara Badak Lenyap

12 Januari 2026, 11:21
Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks
Bontang

Polres Bontang Pastikan Poster Konser Nadin Amizah dan Tulus di Berbas Pantai Hoaks

31 Oktober 2025, 08:56
Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil
Bontang

Warga Tanjung Laut Indah Bontang Kehilangan Rp168 Juta, Diduga Ditipu Sales Mobil

22 September 2025, 13:36

Terpopuler

  • Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    Puluhan Warga Tagih Uang di Toko Emas Berebas Tengah Bontang, Dugaan Investasi Bodong Mencuat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Satpol PP dan Dishub Kembali Tertibkan PKL dan Parkir Liar di Trotoar Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Proyek Renovasi Rujab Kaltim Rp25 Miliar Sampai ke Pusat, Kemendagri Turunkan Tim Periksa Belanja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tiga Bulan, Polisi Ringkus 24 Tersangka Narkoba, Kasus Terbanyak di Bontang Selatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.