BONTANG – Selama dua hari pelaksanaan Operasi Zebra 2018, Sat Lantas Polres Bontang telah menertibkan 130 pelanggar. Tahun ini, ditargetkan 900 penindakan dilakukan dari 7 sasaran pelanggaran.
Hari pertama operasi dilakukan penindakan kepada 40 pengendara. Sementara kemarin (31/10) terjaring 90 pelanggar. Rata-rata pelanggaran yang dilakukan yakni tidak memakai sabuk pengaman, melawan arus, dan tidak menggunakan helm.
Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, ada 7 pelanggaran prioritas. Yakni, menggunakan telepon genggam saat berkendara, melawan arus, melanggar rambu, tidak menggunakan helm, melebihi batas kecepatan, mengemudi di bawah umur, dan tidak menggunakan sabuk keselamatan.
“Kami kedepankan fungsi penindakan pelanggaran lalu lintas dengan sistem hunting atau razia situasional,” jelas Irawan, Rabu (31/10) kemarin.
Terkait waktu, dilaksanakan secara random. Baik pagi, siang, atau malam hari. Irawan mengharapkan selama operasi yang dilaksanakan 30 Oktober hingga 12 November itu, tidak ada kecelakaan fatal. Karena tindakan dari operasi ini bertujuan untuk menekan fatalitas kecelakaan. “Ini juga merupakan awal dari giat preemtif dan preventif, serta mengingatkan masyarakat untuk taat berlalu lintas,” ungkapnya.
Irawan meminta agar masyarakat Bontang menyiapkan kelengkapan surat-surat kelengkapan berkendara. “Pengendara juga harus tertib atau patuh pada aturan lalu lintas. Seperti penggunaan helm, tidak berkendara saat mabuk, dan lainnya,” ujarnya. (mga)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post