BONTANG – Aparat kepolisian tidak hanya fokus pada Operasi Zebra 2018. Potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pun turut menjadi perhatian. Seperti yang dilakukan Polres Bontang.
Minggu (4/11) dini hari lalu, aparat melakukan patroli usai mendapat informasi dari masyarakat bahwa ada aksi balapan liar di Jalan Ahmad Yani hingga simpang Jalan Jendral Soedirman. Sebanyak 12 motor yang rata-rata tak standar diamankan personel Sat Lantas Polres Bontang pada operasi tersebut.
Motor-motor tersebut tersimpan di salah satu rumah. 19 anak pun diamankan dan tiga di antaranya positif mengonsumsi alkohol.
“Awalnya, saat berjaga di dekat KPP Pratama Bontang, kami melihat belasan anak jalan kaki menenteng helm,” jelas Ketua FKPM Tanjung Laut, Darman, Senin (5/11) kemarin.
Ketika diintai lanjut Darman, mereka menuju ke salah satu rumah di Gang Umbe, melewati gang RT 22 yang tembus ke RT 09. “Akhirnya saat tiga orang lainnya melintas, langsung kami amankan,” bebernya.
Dari tiga anak yang diamankan, barulah diketahui bahwa belasan anak tadi memiliki satu rumah persembunyian. Di dalam rumah itu, terdapat 11 motor diparkir yang bernomor polisi Kutai Timur. “Kami langsung melaporkan ke Sat Lantas Polres Bontang untuk ditindaklanjuti,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Bontang AKBP Siswanto Mukti melalui Kasat Lantas AKP Irawan Setyono mengatakan, dari hasil pemeriksaan menggunakan alat alkohol tester, tiga orang positif mengonsumsi alkohol. “Rata-rata anak yang kami amankan dari Kutim, tetapi tiga yang positif alkohol warga Bontang,” ujarnya.
Kepada polisi, mereka mengaku belum melakukan aksi balapan liar dan baru akan memulai. “Motornya kami tahan dan belum ada orang tua yang mengambilnya,” pungkasnya. (mga)







