Forum Petani Sawit meminta pemerintah menetapkan harga ketetapan jual untuk Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit. Mengingat ada sejumlah kecamatan, di mana harga sawitnya terus merosot, hingga mencapai Rp 200 per kilogram (kg).
Seperti yang telah diberitakan Sangatta Post beberapa waktu lalu, penurunan harga sawit ini sangat merugikan petani. Tidak ada keuntungan yang dihasilkan karena daya jual yang terlalu rendah, menjadi alasan forum ini mengadu pada pemerintah kabupaten dan wakil rakyat.
Hearing itu dilakukan untuk menjaga ekonomi petani kelapa sawit di tengah gejolak harga pasar yang tak kunjung meningkat. Kelompok tani ini pun menuntut seluruh perusahaan agar memberi keputusan ketetapan harga.
Sekretaris Daerah Kutim, Irawansyah menyampaikan situasi ini sangat memprihatinkan, namun dirinya tak bisa mengambil keputusan apapun. Ia mengaku akan membuat rekomendasi dan diajukan pada Bupati Ismunandar.
“Kami juga sedih harga sawit ini turun dan lebih besar biaya produksinya. Oleh sebab itu saya sangat setuju apa yang disampaikan teman-teman ini,” katanya saat hearing, Kamis (22/11).
Ia juga mengimbau pada sejumlah perusahaan yang hadir agar mengambil tindakan, dengan membantu petani, untuk membeli buah dari Kutim. “Kami akan membuat surat edaran, agar memprioritaskan pembelian sawit di daerah sendiri,” jelasnya.
Untuk mendorong percepatan tim kemitraan perkebunan, hal ini bisa dengan pemanggilan pimpinan perusahaan agar mengutamakan kepentingan rakyat dengan membeli dari Kutim. “Kalaupun diambil perusahaan, harus sesuai dengan harga yang normal. Coba undang forum, perusahaan dan pemilik pabrik, DPRD dan pemerintah. Supaya ada kejelasan, untuk menganut pada putusan dan surat bupati,” katanya.
Baginya, koordinasi merupakan langkah konkret untuk mensejahterakan kepentingan bersama. Menurutnya, pemerintah sudah mengantisipasi sejak awal. “Mugkin tiga bulan lalu masih bagus, tapi sekarang menurun. Itu juga upaya menambah kapasitas pabrik. Semoga kajian akan selesai pekan depan,” harapnya.
Ia meminta seluruh peserta hearing menunggu peraturan daerahnya. Di tempat yang sama, Wakil 1 DPRD Kutim, Yulianus Palangiran mendesak seluruh perusahaan yang hadir untuk memberi keputusan konkret terkait harga. Cukup alot rapat yang dilaksanakan di kantor DPRD itu, hingga dirinya meminta pada perusahaan untuk mengikuti harga yang ditetapkan sesuai kondisi harga pasar. “Cukup memprihatinkan, ketika mendengar TBS perkilogram hanya dihargai Rp 200 rupiah di Teluk Pandan,” ujarnya.
Meski merosot, namun ia meminta pada petani sawit agar tetap berupaya. Terlebih saat mendengar wacana petani akan beralih ke perkebunan karet. “Meskipun karet, perikanan, apapun itu, belum tentu perusahaan berminat membeli, yang ada malah rugi lagi,” terangnya. (*/la)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post