• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Laporan Konten Negatif ke Kominfo Terbanyak dari Twitter

by M Zulfikar Akbar
9 Januari 2019, 12:30
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Share on FacebookShare on Twitter

Kementerian Komunikasi dan Informatika menerima aduan konten dari warganet melalui situs aduankonten.id, media sosial @aduankonten dan nomor WhatsApp 08119224545. Konten negatif terbanyak berasal dari Twitter.

Data hingga Desember 2018 dari Subdirektorat Pengendalian Konten Internet Direktorat Pengendalian Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo menunjukkan pelaporan konten negatif di Twitter sebanyak 531.304, berdasarkan keterangan pers yang diterima Antara di Jakarta, Selasa.

Aduan konten negatif di platform Facebook dan Instagram mencapai 11.740, sementara YouTube dan Google sebanyak 3.287. Konten negatif di situs file sharing dilaporkan sebanyak 532 kali.

Total aduan konten negatif dari media sosial hingga 2018 mencapai 547.506 laporan.

Selain melalui media sosial, Kominfo juga mendapatkan aduan dari layanan pesan instan, terbanyak dari Telegram sebanyak 614 laporan. LINE dan BBM masing-masing terdapat 19 dan 10 kali.

Baca Juga:  Lewat Pos Siaga Hebat, Warga Bisa Simpan Arsip di Perpusda Bontang

Kominfo, berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2018 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, membuat kategori konten negatif pornografi/pornografi anak; perjudian; pemerasan; penipuan; kekerasan/kekerasan anak; fitnah/pencemaran nama baik; pelanggaran kekayaan intelektual; produk dengan aturan khusus; provokasi sara; berita bohong; terorisme/radikalisme; serta informasi/dokumen elektronik melanggar undang-undang lainnya.

Hingga akhir tahun 2018, tercatat penanganan konten negatif sebanyak 984.441 konten. Tiga konten yang paling banyak ditangani adalah pornografi, perjudian dan penipuan.

Konten pornografi sebanyak 898.108, sementara perjudian sebanyak 78.698 dan konten yang penipuan 5.889. (antara)

Tags: kominfokonten negatif
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Samsung Pamer Laptop Gaming di CES 2019

Next Post

Penjualan Mobil Ramah Lingkungan di Korsel Naik 27 Persen

Related Posts

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Dorong Pemuda Bontang Jadi Agen Perubahan

9 Oktober 2022, 20:41
Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga
Pemkot Bontang

Ainun Qolbi Riadi Ikut Pertukaran Pelajar ke Italia, Wawali Najirah Turut Berbangga

30 September 2022, 19:40
Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata
Pemkot Bontang

Basri Wajibkan Seluruh OPD Inovasi untuk Kembangkan Pariwisata

21 September 2022, 13:32
Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata
Pemkot Bontang

Rakor Regsosek Validasi Data, Basri Minta Jangan Asal Mendata

19 September 2022, 19:50
Wawali Najirah Sebut Generasi Muda Butuh Penguatan Karakter
Pemkot Bontang

Wawali Najirah Sebut Generasi Muda Butuh Penguatan Karakter

19 September 2022, 18:33
Hadiri HUT SD 08 Bontang Utara, Najirah Ajak Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan
Pemkot Bontang

Hadiri HUT SD 08 Bontang Utara, Najirah Ajak Berlomba Tingkatkan Kualitas Pendidikan

17 September 2022, 12:38

Terpopuler

  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Puluhan Tahun Berdiri, Perusahaan Daerah Bontang Belum Bisa Kelola Solar Nelayan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seng Penutup Jalan Gotong Royong Dibongkar Paksa, Wali Kota Neni; Fasilitas Publik Tidak Boleh Ditutup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Empat Hari Diburu, Maling Motor Petani Marangkayu Ditangkap di Tanjung Laut Indah Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.