• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Bontang

Warga Sidrap Siap Gugat MK dan Galang Aksi Sejuta Koin

by M Zulfikar Akbar
11 Januari 2019, 19:15
in Bontang
Reading Time: 2 mins read
0
Agus Haris(DOK/BONTANG POST)

Agus Haris(DOK/BONTANG POST)

Share on FacebookShare on Twitter

POLEMIK Dusun Sidrap kembali mencuat ketika Pemkab dan Ketua DPRD Kutai Timur (Kutim) satu suara menolak Sidrap masuk Bontang. Padahal, pertemuan 3 Januari 2019 lalu dengan Gubernur Kaltim dan Pemkot Bontang, mereka sepakat usulan 164 hektare Sidrap masuk Bontang bakal dibahas.

Menanggapi hal itu, Pemkot Bontang tetap berpegang pada berita acara fasilitasi (BAF). Terkait aspirasi masyarakat Dusun Sidrap, Kecamatan Teluk Pandan, Kutim untuk bergabung dengan Bontang.

Senada dengan pemkot, Ketua Komisi I DPRD Bontang Agus Haris mengatakan pernyataan di media dari Pemkab Kutim dan Ketua DPRD Kutim tidak menggugurkan hasil kesepakatan dengan gubernur.

“Ini fakta hukum, gubernur, bupati dan wali kota telah mewakili negara. Artinya melekat tatanan hukum dalam kesepakatan itu,” tegas Agus Haris, Kamis (10/1/2019).

Baca Juga:  Pemerintah Up-Grade Layanan Kesehatan di Bontang

Disebutkan, kalau ada yang mengingkari alias menolak, maka kesepakatan dengan gubernur diacuhkan begitu saja. Sementara, terkait perselisihan tapal batas wilayah itu murni kewenangan gubernur. Sesuai dengan Permendagri Nomor 141 Tahun 2017.

“Pak Gubernur sudah melalui tahapan itu dengan mengundang kedua belah pihak dan disepakati bersama,” urainya.

Jika sampai detik terakhir nanti tetap belum ada kejelasan, Agus menyebut hanya ada satu jalan. Dirinya siap melepas jabatannya sebagai anggota DPRD Bontang untuk menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).

“Saya bakal datang sebagai warga Sidrap jika perintah sesuai Permendagri 141 Tahun 2017 diabaikan semua pihak,” jelas Agus.

Sementara melihat dari prosesnya, penyelesaian tapal batas Dusun Sidrap dinilai masih berlangsung panjang. Karena jika dilihat tahapannya, mulai dari gubernur, kementerian terkait dan telaahan pertimbangan masing-masing testimoni, barulah kementerian mengeluarkan keputusan.

Baca Juga:  Produksi Ikan Ditarget 20 Ribu Ton 

“Jika hasil itu tidak memenuhi aspek hukum mula dari keadilan, manfaat, dan ketetapan hukum, maka itu dasar saya menggugat ke MK,” terang poitisi Partai Gerindra itu.

Menurutnya, hal itu menjadi salah satu solusi. Agus juga bakal mengerahkan seluruh warga Sidrap untuk menggugat ke MK. Pihaknya juga bakal menggalang aksi sejuta koin dalam kurun waktu satu bulan. “Mungkin Sabtu-Minggu kami akan turun ke jalan meminta sumbangan ke masyarakat Bontang,” sebut Agus.

Agus juga menantikan tinjauan lapangan 14 Januari mendatang. Jika batal di tanggal itu, bukan berarti gagal. Karena gubernur pasti berpikir mengapa ada yang mengingkarinya.

“Kami warga Sidrap akan menunggu respon dan keputusan gubernur. Karena tanpa turun pun, gubernur bisa melanjutkan surat itu ke bagian tata wilayah di kementerian,” bebernya.

Baca Juga:  Peringati Hari Pers, PWI-Bontang Post Kampanye Anti-Hoax

Kata Agus, tindakan Pemkab Kutim dan Ketua DPRD Kutim dinilai memberikan contoh politik buruk. Yang berdampak pada perselisihan dengan warganya. (mga/luk)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: Agus Harisbontangdusun sidrapkutimpemkot bontang
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Masyarakat Sidrap Pertanyakan Penolakan Pemkab Kutim

Next Post

Tahun Ini Sedotan Plastik Mulai Dilarang

Related Posts

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal
Pemkot Bontang

Sentil ASN Bontang, Neni Minta Program Tak Sekadar Jalan di Awal

23 April 2026, 08:00
Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun
Pemkot Bontang

Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

22 April 2026, 15:08
Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni
Pemkot Bontang

Mutasi Belum Tuntas, Wali Kota Bontang Siapkan Gelombang Lanjutan Mulai Juni

22 April 2026, 11:32
Kartu Bontang Pintar Batal Dijalankan, Neni Sebut Terkendala Aturan Anggaran
Pemkot Bontang

Kartu Bontang Pintar Batal Dijalankan, Neni Sebut Terkendala Aturan Anggaran

21 April 2026, 14:43
Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru
Pemkot Bontang

Didominasi Perempuan, Wali Kota Bontang Lantik Camat dan 10 Lurah Baru

21 April 2026, 09:24
Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan
Pemkot Bontang

Pemkot Bontang Gelar Mutasi Besok, Nama Pejabat Masih Dirahasiakan

20 April 2026, 12:53

Terpopuler

  • Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    Tak Sanggup Kembalikan Rp226 Juta, “Sultan UMKM” Bontang Pilih Akui Perbuatan di Sidang Perdana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Antrean Truk Solar di SPBU Tanjung Laut Bontang Kian Parah, Usaha Warga Terdampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Investasi Bodong Emas Digital di Bontang, Terlapor Mulai Diperiksa Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Kaltim Semprot Rudy Mas’ud usai Bandingkan Diri dengan Hashim Djojohadikusumo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mini Soccer HOP 1 Bontang Ditutup Mulai Mei, Proyek Lanjutan Rp17,5 Miliar Segera Dikerjakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.