JAKARTA – Perubahan visi-misi yang diajukan pasangan calon presiden dan wakil presiden Prabowo Subianto-Sandiaga Uno ditolak Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sebab, dokumen visi-misi merupakan bagian tak terpisahkan dari berkas pencalonan. Pengajuan perubahan itu juga mendapat kritik dari kubu lawan.
Komisioner KPU Wahyu Setiawan menyatakan, pada 9 Januari lalu Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi mengajukan surat kepada komisinya. Surat itu berisi dokumen visi-misi program. ’’Karena surat itu resmi, kami juga menjawabnya secara resmi,’’ tuturnya kemarin (11/1).
Menurut dia, perubahan visi-misi tidak diperbolehkan karena merupakan bagian dari berkas pencalonan. Sementara itu, proses pencalonan capres-cawapres sudah berlalu. Dokumen visi-misi juga sudah dipublikasikan melalui website resmi KPU dan dicantumkan dalam alat peraga sosialisasi yang disampaikan kepada masyarakat luas. Jadi, tidak boleh ada lagi perubahan dokumen resmi.
Pada proses pencalonan, tutur dia, lembaganya sudah memberikan waktu untuk melakukan revisi. Kedua paslon sudah memanfaatkan kesempatan perbaikan dokumen berisi pemikiran dan gagasan para paslon untuk membangun Indonesia ke depan.
Wahyu menegaskan, dalam konteks dokumen resmi, yang diajukan kepada KPU sudah tidak boleh ada perubahan. Namun, dari segi konteks gagasan dan ide, tentu itu menjadi hak mereka untuk menyampaikan kepada masyarakat. ’’Bahasa lainnya begini, dalam konteks dokumen, sudah tidak bisa diubah lagi. Tetapi, dalam bentuk komunikasi politik, ya dipersilakan untuk dikomunikasikan kepada masyarakat,’’ terang pria asal Banjarnegara itu.
Jadi, lanjut dia, paslon nomor urut 02 dan timnya boleh saja menyampaikan visi-misi yang sudah diubah tersebut kepada masyarakat. Namun, dokumen resmi yang sudah diserahkan ke KPU dan sudah diunggah di website resmi tidak boleh lagi diubah.
Sementara itu, Juru Debat BPN Prabowo Sandi Saleh Partaonan Daulay menghormati sikap KPU yang menolak pengajuan revisi visi-misi pasangan nomor urut 02. Menurut dia, revisi itu sebenarnya diajukan demi memudahkan masyarakat dalam memahami visi-misi Prabowo-Sandi. ’’Kalaupun ada revisi, substansinya tidak berubah. Kami merasa tidak ada kendala apa pun bagi tim BPN Prabowo-Sandi,’’ jelas Saleh kepada Jawa Pos.
Menurut dia, visi-misi yang ada saat ini sudah baik. Saleh berharap masyarakat bisa membaca dan mempelajari perjuangan Prabowo-Sandi. ’’Harapannya, masyarakat bisa menetapkan pilihan pada Prabowo-Sandi sehingga visi-misi yang sangat baik itu bisa diimplementasikan pascapilpres nanti,’’ ujarnya.
Dia juga tidak mau ambil pusing soal komentar dari kubu nomor urut 01 yang ikut-ikutan merespons penolakan oleh KPU itu. Menurut dia, biarkan saja proses yang ada berjalan. Masyarakatlah yang nanti memberikan penilaian objektif. ’’Mereka tentu melihat ini sebagai peluang untuk mengkritik. Ya, kami biarkan saja. Toh, tidak ada persoalan di kubu BPN terkait penolakan KPU tersebut,’’ tegasnya.
Di tempat terpisah, Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf Erick Thohir memastikan bahwa tim mereka tidak akan mengubah visi-misi yang telah diajukan ke KPU. ’’Kalau kami, visi-misinya tidak diubah-ubah. Sudah yakin. Dan terbukti hasil kerjanya,’’ katanya seusai bertemu dengan Jusuf Kalla di Kantor Wapres kemarin.
Dia pun menyindir tim BPN Prabowo-Sandi. Menurut dia, mengubah visi-misi di tengah jalan sama saja dengan meragukan visi-misi yang telah dibuat. ’’Kalau mengubah visi-misi last minute, itu berarti tidak yakin atas visi-misinya,’’ ungkapnya.
Perubahan visi-misi di tengah jalan juga dinilai bisa merepotkan KPU. Menurut Erick, sudah selayaknya permintaan perubahan semacam itu tidak dipenuhi. ’’Bayangkan saja kalau misalnya saja kita dari TKN tiba-tiba mengubah juga visi-misi hari Senin, kan bingung,’’ tambah dia. (lum/bay/jun/c5/fat/jpg)
Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News
Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:
Discussion about this post