• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

TEGA! Pelajar SMA Hamil, Cekik Bayi Buang di Toilet

by M Zulfikar Akbar
16 Januari 2019, 13:00
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

Satreskrim Polres Tulungagung menetapkan ER (16) sebagai tersangka kasus pembunuhan bayi kandungnya.

Kasus pembuangan dan kematian bayi di toilet Puskesmas Kauman, Tulungagung ini sempat membuat geger tempat tersebut.

Penetapan status tersangka terhadap ibu bayi ini, dilakukan usai tim penyidik Satreskrim Polres Tulungagung, melakukan gelar perkara pada Senin (14/1) siang.

Tim penyidik dari unit perlindungan perempuan dan anak menilai, bukti-bukti yang dikumpulkan dan hasil pemeriksaan terhadap ibu bayi serta saksi-saksi, dirasa cukup untuk menjerat remaja tersebut.

AKP Sumaji, Kasubaghumas Polres Tulungagung, menjelaskan, dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui seluruh perbuatannya.

“Mulai dari mencekik leher bayi, hingga menyiramnya sebanyak 5 kali agar bayi tidak menangis. Saat disiram itulah bayi tersebut jatuh ke lubang kloset, hingga akhirnya meninggal dunia,” jelas AKP Sumaji.

Baca Juga:  Kasus Pembunuhan Bayi yang Dibekap Ibu Kandung, Oknum Polisi Bisa Tersangka

Meski telah ditetapkan sebagai tersangka, pelajar kelas satu SMA tersebut tidak ditahan. Selama proses penyidikan, tersangka dikenakan wajib lapor, setiap hari Senin dan Kamis.

Polisi menjerat tersangka dengan pasal 80 ayat 3 dan 4, Undang-undang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.

Sebelumnya pada Kamis malam lalu, Puskesmas Kauman digegerkan dengan penemuan bayi perempuan, yang baru dilahirkan tewas di dalam kloset.

Diduga tersangka pelaku yang masih berusia 16 tahun tersebut, ketakutan dan malu hingga nekat menghabisi nyawa anaknya. (yos/jpnn)

Print Friendly, PDF & Email
Tags: pembunuhan bayitulungagung
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Resep Hidup Sehat ala Ibnu Jamil, Ternyata Sederhana Lho

Next Post

Kabar Gembira, Tahun Ini Beasiswa Bidikmisi juga Untuk Mahasiswa PTS

Related Posts

Tega! Seorang Ibu Bunuh Anaknya dengan Mencekoki Air Galon
Nasional

Tega! Seorang Ibu Bunuh Anaknya dengan Mencekoki Air Galon

27 Oktober 2019, 12:30
Bayi Baru Lahir Dibunuh! Mulut Dibekap, Jasadnya Sempat Dibawa Kerja dan Disimpan di Jok Motor
Kaltim

Bayi Baru Lahir Dibunuh! Mulut Dibekap, Jasadnya Sempat Dibawa Kerja dan Disimpan di Jok Motor

9 Oktober 2019, 13:30
Kasus Pembunuhan Bayi yang Dibekap Ibu Kandung, Oknum Polisi Bisa Tersangka
Kaltim

Kasus Pembunuhan Bayi yang Dibekap Ibu Kandung, Oknum Polisi Bisa Tersangka

14 Januari 2019, 21:00
Pesan Mahasiswi Pembunuh Bayi ke Kekasih: Aku Bunuh
Kaltim

Pesan Mahasiswi Pembunuh Bayi ke Kekasih: Aku Bunuh

13 Januari 2019, 19:40
KEJAM!! Pasangan Mahasiswa Bunuh Bayi yang Baru Lahir
Breaking News

KEJAM!! Pasangan Mahasiswa Bunuh Bayi yang Baru Lahir

4 Januari 2019, 09:32

Terpopuler

  • Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    Creative Night Market Bontang Kembali Digelar, 100 UMKM Ramaikan Jalan Cut Nyak Dien

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Daftar Tempat Parkir di Bontang yang Wajib Bayar Pajak Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dua Pengedar di Muara Badak Ditangkap Saat Berboncengan, Polisi Sita 16,55 Gram Sabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rp1,7 Miliar untuk TMMD Bontang, Jalan 450 Meter hingga Sumur Bor Dibangun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Penertiban Beras Basah Bontang Berlanjut, Empat Gazebo Warga Dibongkar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.