• Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak
Bontang Post
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE
No Result
View All Result
Bontang Post
No Result
View All Result
Home Breaking News

Istri Nelayan Bisnis Barang Haram, Panik Digerebek Polisi, Sabu-Sabu Dibuang ke Laut

by M Zulfikar Akbar
18 Januari 2019, 19:20
in Breaking News
Reading Time: 1 min read
0
Ilustrasi

Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

TANJUNG REDEB – Seorang nelayan dan ibu rumah tangga, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian karena terbukti memiliki narkotika jenis sabu-sabu. Pasangan suami-istri yang tinggal di Jalan Punggawa Mangku, Kampung Tanjung Batu tersebut, dibekuk polisi di kediamannya, sekitar pukul 02.25 Wita, Kamis (17/1).

Dijelaskan Kasat Resnarkoba Polres Berau AKP Bambang, pengungkapan yang dilakukan bersama jajaran Polsek Pulau Derawan tersebut, bermula dari laporan masyarakat setempat. Menerima laporan, polisi langsung melakukan penyelidikan hingga melakukan penggerebekan di kediaman pelaku yang berada di RT 2 Kampung Tanjung Batu.

Kedua pelaku berinisial NR (38) dan NH (33), tak berkutik karena kedapatan memiliki sabu-sabu seberat 2,83 gram yang dikemas dalam poket sedang, dan poket kecil seberat 0,09 gram.

Baca Juga:  Gelar Sosialisasi Perda, Abdul Kadir Tappa Ingatkan Bahaya Narkoba

“Saat penggerebekan, HN sempat membuang barang yang diduga sabu-sabu yang berada dalam dompet merah itu ke laut,” ujarnya Bambang kepada Berau Post kemarin.

“Namun karena sempat dilihat anggota, kemudian dilakukan pencarian dan ditemukan, maka keduanya tidak berkutik dan langsung diamankan anggota,” sambungnya.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya dari tangan nelayan dan ibu rumah tangga tersebut.

“Kini kedua pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Pulau Derawan dan dijerat dengan pasal 114 ayat (1) atau 112 ayat ( 1 ), Undang-Undang RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika,” jelasnya.

JUGA AMANKAN 34,57 GRAM SABU DI RINDING

Selain membekuk pasangan suami istri yang menjadi pengedar sabu-sabu di Tanjung Batu, sebelumnya polisi juga berhasil menggagalkan peredaran 34,57 gram sabu-sabu oleh warga Gang Elang, Kelurahan Rinding, Teluk Bayur, oleh pelaku berinisial AG, Senin (14/1) lalu.

Baca Juga:  Kepergok Main Togel, Pria Paruh Baya Diringkus Polisi

Pria pengangguran tersebut, memang dilaporkan warga setempat sering melakukan transaksi narkoba.

AG diamankan polisi di kediamannya sekitar pukul 20.30 Wita. Sabu-sabu dengan berat 34,57 gram tersebut, telah siap edar dalam kemasan poket sedang dan besar.

Selain sabu-sabu, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa timbangan digital, hingga bukti transfer sejumlah uang.

“Saat ini tersangka juga telah diamankan di Mapolres guna menjalani proses lebih lanjut,” tambah Bambang. (mar/udi/jpg)

Tags: narkobasabu-sabu
ShareTweetSendShare

Bergabung dengan WhatsApp Grup Bontang Post untuk mendapatkan informasi terbaru: Klik di Sini. Simak berita menarik bontangpost.id lainnya di Google News.

Ikuti berita-berita terkini dari bontangpost.id dengan mengetuk suka di halaman Facebook kami berikut ini:


Previous Post

Pria Bertato Ditemukan Tewas Mengapung

Next Post

Kosmetik Ilegal Dijual Mahal, Omzet Rp 100 Juta Per Bulan

Related Posts

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan
Kriminal

Wanita di Loktuan Bontang Diringkus Polisi, Sabu Ditemukan di Pinggir Jalan

30 Oktober 2026, 10:39
Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu
Kaltim

Berau Masuk Zona Merah Narkoba, Polisi Ungkap 20 Kilogram Sabu

29 Oktober 2026, 10:00
Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu
Kriminal

Dua Perempuan Dibekuk di Tanjung Laut Indah, Sudah Sebulan Bisnis Sabu

26 Oktober 2026, 17:18
Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu
Bontang

Polisi Gerebek Kontrakan di Berebas Tengah Bontang, Tiga Pria Positif Sabu

22 Oktober 2026, 12:08
Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang
Bontang

Kasus Narkoba Masih Tinggi, Hampir 1 Kilo Sabu Dimusnahkan Kejari Bontang

20 Oktober 2026, 13:19
Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang
Kriminal

Polisi Ringkus Tiga Pengedar Sabu di Tiga Kelurahan Bontang

19 Oktober 2026, 20:52

Terpopuler

  • Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    Bontang Berharap Masuk Daftar Penerima Tambahan Dana Rp20,5 Triliun dari Pusat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 25 Atlet Bontang Dicoret dari Porprov Kaltim 2026, Terbukti Cabutan dari Luar Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ragam Alasan Masyarakat Pilih Golput

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Berpura-pura Belanja, Komplotan Pencuri Gasak Tas Berisi Emas 200 Gram dan Rp30 Juta di Bontang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bontang Absen di Singa Cup

    1 shares
    Share 1 Tweet 0

Kategori

Arsip

  • Indeks Berita
  • Redaksi
  • Mitra
  • Disclaimer
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Media Siber
  • Pedoman Pemberitaan Ramah Anak
  • Kontak

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.

No Result
View All Result
  • Home
  • Bontang
  • Kaltim
  • Nasional
  • Advertorial
    • Advertorial
    • Pemkot Bontang
    • DPRD Bontang
  • Ragam
    • Infografis
    • Internasional
    • Olahraga
    • Feature
    • Resep
    • Lensa
  • LIVE

© 2020 Bontangpost.id - Developed by Vision Web Development.